Warga Kecewa Pada Ketua Komisi II Fraksi GerindraKamaruzaman, Kunjungan Ke Pabrik Botot Tanpa Warga Pelapor

Bagikan :


TJGMORAWA,WK-Masalah limbah di Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa sudah sangat meresahkan warga pasalnya sampai saat ini belum ada tindakan ke empunya pabrik botot oleh OPD yang berwenang di Deli Serdang.

Ketua PAC Perkumpulan Penjara (Ewi Sapriono ST) dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan Bahwa tindakan CV. Metta Karuna dan CV. Serdang Rezeki sudah bertahun tahun beroperasi dan membuang limbah keluar pabrik, selama beroperasi meraka tidak memikirkan efek limbah mereka ke warga sekitar. Anehnya pemerintah desa Tanjung Baru dan kabupaten Deli Serdang (Dinas Lingkungan Hidup) tutup mata dengan penderitaan warganya.

Hal ini pun telah dilaporkan ke DPRD Deli Serdang selaku wakil rakyat di Deli Serdang, dan sudah 2 kali undangan didapat PAC Perkumpulan Penjara untuk mengikuti RDP (rapat dengar pendapat) dengan beberapa pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Pemerintah Desa Tanjung Baru, Pimpinan Pabrik Botot dan stakeholder lainnya, namun sangat disayangkan pada undangan RDP 1 dan 2 pihak DLH dan Pengusaha tidak hadir. Dan pada kesempatan RDP 2 tersebut Kamaruzaman (Gerindra) selaku ketua komisi 2 meminta maaf kepada Perkumpulan Penjara yang hadir karena tidak dapat menghadirkan para pihak, RDP yang dijadwalkan pukul 13.00WIB hari Kamis (23/2/2023) dari anggota DPRD DS hanya diwakili satu orang yaitu ketua komisi 2 dari gerindra dan fraksi lain tidak hadir.

Dalam RDP kedua tersebut Kamaruzaman berjanji akan melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Botot tersebut dan akan mengajak Perkumpulan Penjara untuk menyidak lokasi tersebut.
Pada senin (27/2/2023) terlihat warga Ketua Komisi 2 tersebut berkunjung ke pabrik botot beserta Imran Obos (PAN) yang 2 kali RDP tidak hadir, saat kunjungan hadir menimbulkan tanda Tanya besar bagi warga. Saat dikonfirmasi awak media ketua komisi 2 membenarkan bahwa dirinya ke pabrik botot melakukan kunjungan kerja seperti yang telah dijanjikan kepada Perkumpulan Penjara , saat itanya mengapa warga pelapor tidak dihadirkan, ketua komisi 2 berdalih bahwa bila pelapor dihadirkan akan menimbulkan keributan, dan beliau mengatakan bahwa perkataanyaa pada saat RDP kedua yang mengatakan akan mengikut sertakan Perkumpulan Penjara atau warga Perlapor adalah salah ujarnya melalui sambungan telpon WA.

Warga yang mengetahui hal tersebut merasa kecewa dengan tindakan Katua Fraksi Gerindra Deli Serdang tersebut. Karena sebagai seorang wakil rakyat seharusnya bijak dalam berkata dan berbuat, dan sampai saat ini warga juga tidak mendapat informasi apa hasil kunjungan mereka komisi 2.

Awak media juga mencoba menanyakan hasil kunjungan mereka melalui chat wa ketua fraksi partai Gerindra namun sampai saat berita ini tayang, awak media belum mendapat informasi apapun.

BACA JUGA  Kadis Pariwisata Kota Medan Gertak Sambal Tindak Lokasi Hiburan X-Tend KTV & Bistro

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *