LABUHAN,WI-Terkesan kebal hukum,pemilik judi tembak ikan yang berada di komplek Yuka lingkungan 7 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan tetap eksis membuka usaha nya.
Meskipun saat ini sedang suasana Puasa dan akan menyambut Hari raya Idul fitri,namun tak digubris oleh pemiliknya.
Berdasarkan hasil investigasi tim media dilapangan diduga tempat ini juga digunakan untuk berkumpulnya para penggemar Narkoba jenis Sabu.
Informasi yang diterima awak media ini pada selasa(18/4/2023)dari beberapa warga sekitar mereka merasa sangat resah,sering terjadi kehilangan barang barang dari rumah warga.
Melihat hal tersebut Ketua DPC Kota Medan Perkumpulan Penjara(Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) W.sipahutar meminta Aparat Penegak Hukum Menindak dengan tegas dan menutupnya.
“Sebagai Lembaga Sosial Kontrol,kami berharap Kapolres Pelabuhan Belawan Beserta Jajaran Kapolsek Medan Labuhan menindak serta memberantas segala penyakit masyarakat termasuk judi,selain melanggar uud Kamtibmas judi juga telah melannggar Pasal 303 KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah,”ujarnya.
“Seperti kita Ketahui sebelumnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian,”lanjut Pahutar.
“Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,” sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri,(12/10/2021),”tandasnya.
“Kita juga mengutip pernyataan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot.
Bahkan, Agus menyebut pihaknya tak segan-segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota Polri tersebut. Dalam telegram tersebut, Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian.
(Red)