Upacara HBP Ke 59 Dan Halal Bihalal KEMENKUMHAM Tahun 2023

Bagikan :

MEDAN,WI-Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 59 dan Halal Bihalal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 Secara Virtual.

Dengan Mengusung Tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly bertindak Langsung sebagai Inspektur Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 59 berpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Ham Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Dalam amanatnya Menteri Hukum dan Ham menyampaikan “Selamat hari raya idul fitri 1444 H / tahun 2023 kepada seluruh jajaran kemenkumham yang merayakannya, minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin. jadikan momentum ini untuk bersilaturahmi dan saling instropeksi diri untuk memperkuat kebersamaan. dengan semangat baru setelah cuti lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik”, imbuhnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Keahlian Beladiri, Rutan Kelas I Medan ikuti Latihan Kempo Bersama

Yasonna H. Laoly menambahkan, “Pada kesempatan ini ada tiga hal yang perlu saya sampaikan kepada jajaran kemenkumham, pertama, segera kembali bekerja, target kinerja agar menjadi perhatian dan prioritas utama untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kedua, perkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaannya agar semakin cepat dalam menyelesaikan berbagai target dan program yang menjadi prioritas kita. Ketiga, tingkatkan kedisiplinan seorang asn dapat kita lihat dari tingkat kehadirannya sebagai abdi negara asn harus memiliki sikap disiplin yang tinggi, sehingga akan optimal dalam melkasanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga berkesempatan membacakan sejarah singkat pemasyarakatan. “Bagi negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila, pemikiran – pemikiran mengenai fungsi pemidanaan tidak lagi sekedar penjeraan, tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan yang telah ditetapkan dengan suatu sistem perlakuan terhadap para pelanggar hukum di indonesia yang dinamakan dengan sistem pemasyarakatan”.

BACA JUGA  Upaya Rutan Klas 1 Medan Kemenhumkam Sumut Zero HaliNar

Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Medan di Aula prof. Saharjo secara virtual. Selasa (2/5/2023).

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *