Hakim Waskat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Lakukan Pengawasan Dan Pengamatan Di Rutan Labuhan Deli

Bagikan :

LABUHANDELI,WI– Sebgai bentuk sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Labuhan Deli, Rabu(24.05.2023)

Kunjungan Hakim Waskat ini dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Monalisa Siagian besertaanggotanya Rika Ginting.
Kunjungan tersebut disambut hangatoleh Kepala Sub seksi Administrasi dan Keperawatan (Jonathan Biloro) serta Staff Registrasi (Belikan Hasibuan).

Jonathan Biloromenyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan oleh Hakim Waskat PN Lubuk Pakam untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai hakim yang di tugaskan untuk melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan terhadap warga binaan yang telah dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas APH Rutan Kelas I Medan Ikuti Olahraga

Dalam kunjungan kali ini, sebanyak 10 orang warga binaan dilakukan wawancara secara langsung dan di minta keterangan terkait pelaksanaan pemindaan terhadap warga binaan selama menjalani pidananya dan perlakuan terhadap pemenuhan hak hak selama didalam Rutan.

Hakim Waskat berharap kepada Warga Binaan untuk dapat mengikuti semua program pembinaan yang ada di Rutan Labuhan Deli dengan baik, jaga kesehatan, benahi diri, dan jadilah pribadi yang lebih baik kedepannya.

Kasubsi Adper(Jonathan Biloro)juga menyampaikan” Apresiasi dan terimakasih kepada hakim Waskat yang telah berkenan untuk berkunjung ke Rutan Labuhan Deli dalam melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan hari ini. Semoga kerjasama dan sinergisitasyang dibangun dapat meningkatkan kualitas program pembinaan dan pelayanan di Rutan Labuhan Deli,” harapnya.

BACA JUGA  Bangunan Di Mabar Bisa Berdiri Walaupun Diduga Tak Ada PBG

RUTAN KELAS 1 LABUHAN DELI
SEMAKIN PASTI
BERAKHLAK
AHOI
INDONESIA MAJU

(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *