Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual Oleh Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly Serta Kepala KPK Firli Bahuri

Bagikan :

Medan,WI- Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,Rabu (12/7) pagi.

Bahwa akan diselenggarakan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui
Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan dihadiri oleh Bapak Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bahwa dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan
menyampaikan Kuliah Umum tentang Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA  Nimrot Sihotang AMd IP, SH,MH Bersama Jajaran Rutan Kelas 1 Medan Ikuti Kegiatan Cegah Gangguan Kamtib Secara Virtual

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM berharap dengan adanya kuliah umum ini agar ASN Kumham Lebih berintegritas dan mengetahui budaya anti korupsi.

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *