Labuhan Deli,WI – Upaya mengurangi kapasitas, Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan pemindahan 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan menuju Lapas Kelas IIB Kabanjahe. Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli, Jumat (04/08)
Pemindahan ini sepenuhnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh Tim Kesehatan Rutan Labuhan Deli, dengan harapan WBP yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan.
Giat dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Asrul Harahap dan didampingi Staf KPR dan Petugas Pengamanan. Asrul Harahap menyampaikan “Kepadatan hunian akan sangat berisiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban, semoga dengan adanya pengurangan kapasitas ini dapat membuat kenyamanan didalam blok dapat teratasi,” Ujarnya.
Asrul Harahap juga menyampaikan “Proses pemindahan berjalan lancar. Semoga warga binaan yang dipindahkan semakin nyaman dan tertib dalam menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru,” Pungkas Asrul.
RUTAN KELAS I LABUHAN DELI
SEMAKIN PASTI
BERAKHLAK
AHOI
INDONESIA MAJU
(RMH-red)