SILAEN,WI- Guna kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Silaen dan SMP Negeri 2 Silaen, Kepolisian Sektor (Polsek) Silaen melaksanakan kegiatan mediasi terhadap siswa yang melakukan perkelahian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 13.30 wib di Simpang SMP Negeri 2 Silaen Jalan D.I Panjaitan Desa Silaen Kecamatan Silaen Kabupaten Toba karena kesalah pahaman.
Penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Silaen, Sabtu (19/08/2023) yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Silaen AKP R H Tampubolon SH, Kanit Reskrim Polsek Silaen Aipda Togu Hutagaol, Personil Polsek Silaen Aipda Mulana, Bripka Syafrizal Sembiring, Briptu Sampera Sembiring, Kepala Desa Pintu Batu Effendi Panjaitan, Kepala Desa Hutagurgur I Hengky Subangun Siagian, Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Silaen Arison Sitanggang, Spd, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Silaen Henry Simanjuntak S.Pd, M Si, dan Orang Tua Kedua Belah Pihak.
Kapolsek menerangkan pembahasan masalah antara kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan saling memaafkan dengan di dampingi oleh Kedua Kepala Sekolah, Orang Tua, serta Kepala Desa Masing-Masing Pelajar sekaligus penandatanganan Surat Kesepakatan Damai.
Kapolsek juga menambahkan sesungguhnya perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah, melainkan hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya.
“Peran orangtua dan keluarga serta kita semua penting dalam mendidik anak untuk berperilaku baik sangat di harapkan,” Ucapnya.
Kedua Kepala Sekolah juga mengucapkan terimakasih serta dukungan dan apresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Silaen atas gagasan dilaksanakannya mediasi ini sehingga menghasilkan penyelesaian yang diterima dengan baik oleh semua pihak.
(Juni-red)