Eka Putra Zakran Buka Musypimcab Ke-3 PCM Medan Helvetia

Bagikan :

MEDAN,WI-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Pimpinan Cabang (Musypimcab) Ke-3 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Medan Helvetia di Perguruan Muhammadiyah Medan Helvetia Jl. Kapt. Muslim/Jl. Jawa Gg. Muhammadiyah pada Ahad 20/08/2023

Musypimcab Ke-3 tersebut secara resmi dibuka oleh Eka Putra Zakran, SH MH Wakil Ketua PDM Kota Medan Korbid Hukum, HAM dan Pemberdayaan Wakaf PDM Kota Medan dan ditutup oleh Dr. H. M. Ridho Haykal Amal, SH MH S.Sos MSi.

Kehadiran dua Wakil Ketua PDM tersebut berdasarkan surat tugas Nomor 30/TGS/III.0/B/2020 tertanggal 14 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Maulana Siregar, MA dan Ibrabim Nainggolan, SH selaku Ketua dan Sekretarus PDM Kota Medan.

BACA JUGA  Judi Tembak Ikan Milik Pipit Eksis Di Wilkum Polres Belawan

Bertindak sebagai pimpinan sidang dalam pleno 1, 2 dan 3 adalah Herli Yuslianto dan Joko Pitono dari unsur PCM Medan Helvetia. Sementara itu adalun peserta dalam Musypimcab Ke-3 tersebut berjumlah 41 orang yang terdiri 2 orang unsur pimpinan daerah, 7 anggota PCM Helvetia, 12 PRM, 10 unsur Pembantu Pimpinan dan 10 orang perwakilan organisasi otonom (ortom) yang berada dilingkunagn PCM Medan Helvetia.

Dalam sambutannya Eka Putra Zakran selaku wakil ketua PDM menyampaikan bahwa di Muhammadiyah dibutuhkan figur-figur pemimpin yang siap bekerja keras dan bekerja iklas. Disamping itu, kita ingin antara Daerah, Cabang-Cabang dan Ranting-Ranting yang ada di Kota Medan harus balancing, supaya dapat bekerjasama dengan baik. Apalagi di bawah PDM Medan ada 32 Cabang dan 148 Ranting, kita sebenarnya SDM Muhammadiyah terbesar di Sumatera Utara ini, sebutnya.

BACA JUGA  Satu Unit Mobil Box Minibus Terbakar,Diduga Muatan Minyak Subsidi.

Lebih juah Eka Putra Zakran memaparkan bahwa berdasarkan Pasal 29 angka 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah dinyatakan bahwa Musypimcab setidak membahas 5 (lima) agenda yang meliput: (1) Laporan Pelaksanaan Kegiatan; (2) Masalah yang harus dimusyawarahkan sesuai ketentuan AD/ART; (3) Masalah pembicaraan pendahuluan sebelum dilaksanakannya musycab; (4) masalah yang bersifat mendesak yang tak mungking lagi ditanggungkan; dan (5) usul dan saran-saran.

Ridho Haykal Amal dalam sambutannya menekankan agar semua peserta menyepakati hasil Musypimcab ke-3 dijadikan landasan untuk melaksanakan Musycab yang akan digelar pada September yang akan datang. Disamping itu, perlu singkoronisasi antara PDM dan PCM se Kota Medan, tutup Haykal.

(Ws-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *