Kadisdikbud Aceh Tenggara Bantah Dugaan Pungli

Bagikan :

ACEHTENGGARA,WI- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Aceh Tenggara H. Julkifli, S.Pd, M.Pd. menepis adanya praktik pungutan liar (pungli) dari tenaga guru honorer dan saat pengrekrut Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Penegasan itu disampaikan terkait dengan isu dugaan adanya pungli. yang dinilainya dihembuskan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selama ini, pendaftaran menjadi tenaga guru honorer pada sekolah TK, dan SD maupun SMP di wilayah Aceh Tenggara dilaksanakan sudah sesuai regulasi yang ada dan Tidak ada istilah pungli atau pungli tegas Julkifli Selaku Kadis Dikbud Aceh Tenggara.

Terkait dengan isu mengenai guru honorer siluman, Kadisdik membantah sebab menurutnya Guru yang aktif semua terdata di Dapodik secara online.

BACA JUGA  Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir Terima Penghargaan dari Pemkab Samosir

Mengenai isu guru honorer yang siluman, ini tidak benar, karna Guru yang aktif semua terdata di Dapodik secara online. Jadi jangan asal tuduh, buktikan!!,” tegasnya.

Julkifli menjelaskan, Sistem penerimaan seleksi PPPK tahun 2023 ini, ada dua jalur yaitu jalur khusus dan jalur umum.

“Kalau jalur khusus, guru yang telah aktif mengajar selama 3 tahun lebih, kemudian untuk jalur umum, guru yang mengajar dibawah 3 tahun. Jadi semuanya dilaksanakan sudah sesuai regulasi yang ada, tidak ada Guru Honorer siluman ,”jelas Julkifli.

Kadisdik menambahkan, untuk mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 memakai sistim Computer Assisted Test (CAT) rencanakan akan dilaksanakan di Takengon,” ujarnya mengakhiri.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *