
PALAS,WI– Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan umum 2024, anggota Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melakukan langkah pengamanan terhadap Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kota Sibuhuan.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis (02/11/2023).
Dalam upaya pencegahan yang ketat, mereka melakukan penjagaan intensif di sekitar lokasi KPU serta mengimplementasikan pengamanan yang ketat. Berkaitan dengan hal tersebut Polres Palas mulai mengerahkan Personilnya untuk mengamankan area sekitar kantor KPU.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda Kaharuddin Pohan menyampaikan bahwa langkah-langkah pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dalam setiap tahapan pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang aman, damai, dan tertib,” ujarnya.
Pengamanan ini juga melibatkan kerjasama yang erat antara Polres Palas dengan pihak KPU setempat, yang saling mendukung dalam menjaga stabilitas dan keamanan sepanjang rangkaian proses pemilu.

Ketika ditanya trrkait tentang antisipasi terhadap potensi gangguan atau ancaman, Kapolres Palas melalui PS Kasubsi Penmas menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah preventif dan siap menghadapi setiap kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
“Kami memiliki tim khusus untuk menangani potensi gangguan serta telah mempersiapkan segala kemungkinan untuk menjaga keamanan selama proses pemilu,” tambahnya.
Pengamanan terus dilakukan dengan ketat sepanjang periode kampanye hingga proses pencoblosan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya keamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan KPU, demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman, jujur, dan adil.
Komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kerjasama yang baik antara kepolisian dan lembaga penyelenggara pemilu guna menciptakan proses pemilu yang berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat. (Ramli HS-1)