PADANGLAWAS,WI-Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan melaksanakan kegiatan sambang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Tangga Bosi Kec.Lubuk Barumun Kab.Palas ,Rabu (15/11/2023)
Bertempat di salah satu Warung kopi yang berada di Desa Tangga Bosi tempat warga masyarakat berkumpul Setelah melaksanakan aktivitas dan warung kopi sebagai tempat untuk berkumpul serta bertukar informasi
Salah satu tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pesan penting dalam sosialisasi ini.
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun menyampaikan informasi penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat yang hadir. Beberapa poin yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut
Personil Bhabinkamtibmas memberikan informasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna. Masyarakat diajak untuk lebih memahami risiko-risiko yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberi informasi tentang upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana mengenali tanda-tanda seseorang yang terlibat dalam narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah hal tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri serta generasi muda dari dampak merusak narkoba.”kata Bripka Zulkifli Hasibuan
Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun AKP Miftahudin SE mengatakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dan Upaya pencegahan Narkoba di Masyarakat Desa Binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di kabupaten Padang Lawas ini dan narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak yang bersih,sehat tanpa narkoba.
Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti
“Dengan Kegiatan sambang dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat harapannya supaya masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan narkoba demi generasi muda bangsa ini “pungkasnya ( Ramli hs 1 )