Rutan Labuhan Deli Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Bagikan :

Labuhan Deli,WI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Diskusi Strategi Kebijakan terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dilaksanakan secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (03/9).

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna mengatakan pentingnya “Pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan fokus pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia”,ujar Kakanwil.

Diskusi ini menghadirkan Faisol Ali selaku Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham)), Flora Nainggolan (Kepala Bidang HAM), dan Cynthia Hadita Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara sebagai narasumber yang membawakan materi informatif kepada peserta.

BACA JUGA  Rutan Labuhan Deli Ikuti Webinar Series 2 Cerdas Bersama BPSDM Hukum Dan HAM

Fokus utama pada diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM. Diskusi juga menekankan pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat guna menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan. Pertemuan yang berjalan atraktif ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk evaluasi pelanggaran HAM di seluruh UPT Pemasyarakatan.

(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *