Diduga Gudang Milik MT Ngepul BBM Subsidi

Bagikan :

LABUHAN,WI-Diduga Gudang siong minyak disebut-sebut milik inisial MT di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan tak jauh dari depo pertamina seakan tak tersentuh hukum, selasa(10/9/2024)

Gudang berpagar kuning tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan minyak solar bersubsidi yang didapatkan dari SPBU kawasan medan utara.

Bahkan selain dugaan mengumpulkan solar bersubsidi, gudang itu juga diduga mengolak minyak mentah dari kawasan Tanjung Pura Langkat.

Warga juga mengeluhkan keberadaan gudang itu rawan terhadap kebakaran,Mengingat banyak rumah penduduk yang mudah terbakar di sekitar gudang itu.

Warga berharap agar ada tindakan aparat penegak hukum untuk merazia lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal.

BACA JUGA  Kapolres Sibolga Pimpin Apel Kasat Kamling Kota Sibolga

“Kami berharap aparat kepolisian jajaran polres belawan dan Polda Sumut untuk segera menindak para penimbun solar bersubsidi itu,kami resah mengingat kawasan tersebut padat rumah pemukiman warga yang rawan akan kebakaran.

Menurut informasi yang dihimpun,BBM yang masuk sudah dikondisikan sebelumnya, kemudian setelah ditampung baru disalurkan kelokasi yang diduga dikawasan perikanan Belawan.

Untuk diketahui,Para pelaku kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar

Bersambung

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *