Pemkab Palas Teken MOU Dengan PT. Bank Sumut, Sekaligus Sosialisasi Bantuan Modal Usaha UMKM

Bagikan :

PADANG LAWAS, WI – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Dengan Pt. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Pt. BPD Sumut) Bidang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Di Kabupaten Palas. Dan Sosialisasi Kredit Usaha Dalam Rangka Pembinaan Usaha Mikro Menengah (UMKM) Kabupaten Palas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Hotel Al- Marwah Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI, Padang luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (10/09/24).

Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD merupakan kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan oleh APBD.

BACA JUGA  LBH Trifa & Rekan Tetap Memperjuangkan Lahan Masyarakat di Mabar Hilir.

Tujuan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini adalah Meminimalisasi Penggunaan Uang Tunai Dalam Transasksi Keuangan Daerah, Meningkatkan Keamanan dalam bertransaksi, Mengurangi Potensi Fraud dari Transaksi secara Tunai dan Mengurangi Cost Of Fund/Idle Cash dari Penggunaan UP.

Pada kesempatan yang sama di lanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kredit usaha dalam rangka pembinaan Usaha Mikro Menengah (UMKM) Kabupaten Palas Tahun 2024 . Dalam hal ini Pj. Bupati Palas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah membuka akses pembiayaan agar UMKM di Kabupaten Palas bisa maju dan berkembang melalui perbankan. Salah satunya menjalin kerjasama dengan bank sumut, sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah pada kelompok ekonomi lemah, dalam pengembangan usaha, guna mendongkrak perekonomian nasional.

BACA JUGA  TPM Ganjar Mahfud Sumut Mengadakan Aspirasi Talks bersama Pemuda Tapanuli Utara

Melalui momentum ini, pertemuan antara pelaku umkm dan pihak perbankan tidak hanya sampai disini tapi akan berlanjut dengan penandatanganan persetujuan pinjaman bantuan modal bagi umkm dengan persyaratan yang dipermudah dan suku bunga yang ringan yang bisa dipenuhi oleh UMKM bersangkutan, harapnya.

Oleh karenanya itu, agar setiap UMKM yang ada di kabupaten palas wajib memiliki nib ataupun izin usaha, segera berbenah diri, penuhi seluruh persyaratan yang diminta, dan tetap berpedoman kepada semua aturan perundangan yang berlaku, ujarnya.

Dan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan serius. manfaatkan forum ini, sebagai masukan yang berharga terkait akses pembiayaan bagi UMKM. Dan kepada bapak/ibu narasumber dalam hal ini pihak bank sumut kiranya dapat membagi kiat-kiat penting agar dengan mudah UMKM kami nantinya mendapatkan bantuan modal, tutupnya.

BACA JUGA  Polres Palas Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Kusu'iyah Link IV Kel Pasar Sibuhuan

Turut hadir Sekdakab Palas Arpan Nasutin S.Sos, Kepala Bank Sumut Cabang Sibuhuan, Parlaungan Simamora para Asisten dan OPD Terkait serta para undangan lainya. ( Ramli hs1 )

Keterangan foto :

Saat penandatanganan Kerja sama BPKAD Palas Dengan PT. BPD Sumut Bidang Penggunaan KKPD. ( Ramli hs1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *