Bangunan Pergudangan Dan Perumahan Di Jalan Alumunium 1 Diduga Melakukan KMS

Bagikan :

Medan Deli,WI -Berdirinya bangunan pergudangan dan perumahan di jalan Alumunium satu dari lingkungan 12 dan 15 di kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,yang sudah mencapai tahap pembangunan 80% kini mulai jadi sorotan sehingga menjadi perhatian publik bahkan pemberitaan media online pun sudah mulai viral sebabnya hingga saat ini belum dapat di temukan dari seputar area lokasi pembangunan berdiri sebuah plang PBG akan tetapi pekerja masih berjalan tanpa ada hambatan terkesan ada dugaan main mata pemilik dengan pihak pihak terkait.

Kalaulah dari kedua lokasi hingga saat ini belum terlihat adanya plang PBG dengan beralasan masih di urus ini jelas sudah melanggar aturan dikarenakan sebelum izin belum ada tidak di bolehkan mendirikan bangunan,diduga kuat pemilik bangunan pergudangan dan perumahan tersebut sengaja mengelapkan pajak , dengan melakukan cara membangun (KMS) Kegiatan Membangun sendiri.

BACA JUGA  Pj Bupati Palas Hadiri Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Tahapan Pencalonan Bupati dan Wabup Palas Tahun 2024

Sementara itu kepala lingkungan 15 saat ditanya wartawan adanya bangunan pergudangan yang belum kantongi izin dilingkungannya dirinya menyebutkan kalau itu saya kurang tau juga bg!.. karena pihak kecamatan pun melalui kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, sudah ada masuk surat,”sebut Kepling apa lagi nomor orang yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi terhubung bg.

Ditempat terpisah lokasi yang akan dibangun puluhan unit perumahan beralamat di lingkungan 12 kepala lingkungan pun di konfirmasi wartawan bilangnya sulit berkomunikasi dengan pemiliknya bg, cobalah nanti kita upayakan untuk mencari salah satu pengembangnya biar nanti saya suruh menelpon wartawannya hal ini disampaikan melalui teman dekat Kepling 12.

BACA JUGA  Diduga Langgar Instruksi Wali Kota Medan, Masih Tahap Pengurusan Izin, Bangunan Di Jalan Alumunium 1 Sudah Di Mulai.

Korwil terkait masalah bangunan wilayah kecamatan Medan Deli,Hafiz saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya dia berjanji cobalah nanti kita cek dulu kelapangan apakah mengang laporannya sesuai bg,”sebutnya aneh padahal pihak kecamatan sudah ada memberikan surat kepada pemilik bangunan hingga tembusannya ke Perkim kemungkinan surat tersebut sengaja hilang akibat sudah 86… Korwil Kecamatan Medan Deli,belagak lugu.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *