Pabrik Sarung Tangan Di Kim Engan Di Konfirmasi Wartawan Terkait Limbah

Bagikan :

Medan -Pabrik pembuatan sarung tangan yang beralamat Kim satu di jalan Pulau Intan Mabar, Kecamatan Percut Saituan Kabupaten Deli Serdang, terkesan elirgi kepada wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait temuan tentang adanya limbah yang sengaja di buang hingga berdampak bagi masyarakat sekitar.

Diketahuinya keluarnya limbah tersebut berasal dari sebuah perusahaan pabrik sarung tangan pertama keluar asap berwarna hitam dari arah belakang melalui boiler cerobong ,dan limbah cair yang keluar langsung dari area depan pabrik lokasi persis berdekatan dengan pos penjaga keamanan security hingga mengeluarkan bauh menyengat diduga mengandung limbah B3.

Ketika ingin dilakukan konfirmasi kepada pihak yang berkompeten di perusahaan tersebut,Salah seorang petugas keamanan dari security menghalangi wartawan pada Sabtu 28 September 2024 dengan mengatakan cari siapa pak?.. sebutnya.Saya dari media ingin konfirmasi terkait temuan kita soal limbah, saya ingin ketemu dengan humas guna konfirmasi ada bg?…maaf bg,pak Dedy keluar tidak berada di tempat karena dia humasnya.

BACA JUGA  Penimbunan Dan Pekerjaan Proyek Di Kim Satu, Dikritik Habis Oleh Aktivis Muda Aldi Ardiansyah SH.

Pantauan dari didepan perusahaan terpapang plang atas nama PT.Intan Hevea Industry penerima fasilitas kawasan berikat kementrian keuangan direktorat jenderal bea dan cukai mengapa pihak perusahaan bisa sembarang membuang limbahnya sehingga berdampak buruk bagi lingkungan.

Hal yang ingin di konfirmasi kepada perusahaan itu kita ingin melihat peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang pengelolaan limbah,kan merupakan peraturan yang mengartikan peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2014 dan lebih terinci mengenai pengelolaan limbah apakah sesuai atau tidak, mengapa?.. pihak perusahaan saat ingin dikonfirmasi terkait itu seperti elergi dengan wartawan ada apa ini.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *