PATUMBAK,WI-Mesin judi Tembak Ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama ini tanpa gangguan, seolah-olah diduga mendapatkan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat melalui kaki tangannya dari Beberapa Oknum Wartawan yang diketahui sering memberikan setoran hasil keuntungan Judi, minggu(20/10/24)
Seperti hasil investigasi tim media di lokasi dimana masyarakat sudah semakin resah saja dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di dua wilayah hukum tersebut, namun ironisnya APH terkesan terlena karena sudah memakan uang hasil judi tembak ikan.
“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami dari siang hingga tengah malam dini hari yang sudah sangat menganggu jam tidur malam. Kami ingin agar Polisi jangan terlena dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami”, ujar warga
Tak sampai disitu, melalui video amatir dilokasi ini membuktikan bahwa kinerja yang ditunjukkan oleh pihak Polsek Patumbak terhadap Pemberantasan Judi hanya bualan belaka dan terkesan hanya dibuat untuk pencitraan saja.
Dengan adanya pergantian Kapolrestabes Medan yang baru saat ini dijabat oleh Bapak Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diharapkan agar sesegera mungkin menertibkan anggotanya di Wilkum Polsek Patumbak yang sudah sangat terlena dengan adanya pembiaran terhadap lokasi Judi yang buka di beberapa titik wilayah hukumnya.
Diketahui seorang warga lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya, juga mengungkapkan bahwa, judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak.
Ironisnya lagi-lagi diduga dibekingi oleh Oleh Oknum Wartawan berinisial ‘Sa’ dan ‘Ka’ serta beberapa Lelaki berambut Cepak yang setiap harinya berjaga-jaga di 2 lokasi haram tersebut.
“Iya Bang Sepertinya sudah terkoordinir itu lokasinya, jika mau Rajia lokasi udah dikosongkan dluan, baru selang tak berapa lama buka kembali.., Ngeri kan berarti Setorannya bg tiap bulan?!”, ucap Warga Karo tersebut resah.
“Blon lagi tak jarang kita jika melintasinya daerah tersebut banyak orang yang berlalu lalang seperti ada menjual sesuatu yang dipacking dalam bungkusan plastik kecil, yang saya rasa itu seperti sabu dan pernah saya dapatkan bungkusan paket plastik yang sudah tidak berisi terbuang di jalanan”, katanya lagi.
Keresahan warga di wilayah hukum Patumbak ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba jenis Sabu disana karena bisa merusak generasi muda penerus bangsa.
Warga berharap dibawah kepemimpinan Kapolda Sumut saat ini Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dapat mendengarkan keresahan warga dan serta dapat menindak tegas para Oknum Anggotanya yang selalu saja bermain Api dengan Para Bandar Judi dan Bandar Narkoba agar warga tidak menganggap bahwa Polisi itu betul-betul bisa serius dalam menangani kasus Judi dan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.
(Red/Tim)