2 Anak Yatim Yang Kehilangan HP Di Mabar Hilir,Buat Pengaduan Di Polsek Medan Labuhan.

Bagikan :

LABUHAN,WI-Kesal atas hilangnya hp yang di curi pada Rabu 27 Nopember 2024,pada pukul 04:30 wib,pagi kedua anak yatim Dinda 19 tahun dan Junita 15 tahun terpaksa mendatangi kekantor kepolisian Polsek Medan Labuhan untuk membuat pengaduan dan meminta keadilan pada kamis (28/11/24).

Diketahui hilangnya hp milik kedua anak yatim tersebut disaat mereka sedang tertidur pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela depan dengan cara di congkel hingga masuk kedalam kamar lalu membawa kedua hp milik korban.

Informasi yang diterima melalui korban saat di tanya wartawan kalau lah pelaku yang telah mencuri hpnya orang yang dikenal, karena sebelum hp itu hilang, seorang lelaki bernama inisial TM,pada Rabu sekitar pukul 01:45 wib,terbrogok telah mencongkel jendela kamar samping.Nah ketika ditanya siapa itu?.. Tm aku Tm sebari bertanya istri ku ada tidur disini gak?.. mana ada,”ucap korban lalu Tm langsung pergi.

BACA JUGA  Satuan Binmas Polres Pakpak Bharat Laksanakan Sosialisasi Sadar Hukum Dan Bahaya Narkoba

3 jam kemudian sekitar Rabu pada pukul 04:45 wib, korban telah terbangun dari tidurnya kemudian melihat kedua hp yang di letakkan sebelah bantal sudah tidak ada, lalu korban keluar dari kamarnya menuju keruang tamu betapa terkejutnya korban,ternyata jerjak jendela yang terbuat dari kayu dirusak dan jendela terbuka bekas congkelan.

Hal itulah korban yang didampingi omnya pada kamis (28/11/24) sekitar pukul 15:00 wib,untuk meminta keadilan dan memohon bantuan kepada pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan, untuk bisa membatu. Korban menduga kalau lah pelakunya si Tomi.

“Dengan pelayanan yang serius salah seorang penjaga piket Polsek Medan Labuhan menyarankan kalau lah kasus ini baiknya di mediasikan dulu oleh Babinkamtibmas muda -mudahan nanti disana ada solusinya,”ucap pria berambut gondrong yang namanya tidak mau disebutkan.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *