Aksi Massa Memanas, APH Diminta Tindak Tegas Pelaku Perusakan Aset Pemerintah

Bagikan :

Padang Lawas, WI – Bebas menyampaikan pendapat dimuka umum telah diatur didalam UUD 1945. Tapi sangat disayangkan atas aksi massa saat menyampaikan pendapat dimuka umum dengan melakukan perusakan terhadap fasilitas Pemerintah, Dengan melakukan lemparan yang mengenai kaca depan kantor Bupati Padang Lawas hingga pecah.

Atas aksi massa yang memanas, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tindak tegas pelaku perusakan aset pemerintah yang terjadi pada hari Senin (27/02/2023).

Dalam pantauan awak media saat aksi berlangsung, Disana massa ingin memasuki kantor Bupati Padang Lawas hingga ingin menyegel ruangan Sekda Padang Lawas. Tetapi aksi mereka dihalangi oleh Personil Polres Padang Lawas dan Satpol PP, Hingga massa tidak berhasil masuk kedalam kantor Bupati Padang Lawas.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 02/Sidikalang Bantu Petani Olah Lahan Pertanian di Sidikalang

Saat aksi tolak tolakan berlangsung, Antara Personil Polres Padang Lawas bersama Satol PP dengan massa yang melakukan aksi. Tiba tiba dari arah belakang berdatangan lemparan dengan jenis, Telur, Sendal, Aqua hingga batu. Yang mengenakan kaca depan kantor Bupati Padang Lawas hingga pecah.

Selain kaca depan kantor Bupati Padang Lawas yang pecah, Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Harahap, SE terkena lemparan batu massa yang mengena pada bagian muka bawah Kapolsek hingga mengeluarkan darah dan robek.

Setelah muka Kapolsek Barumun terkena lemparan batu massa, Selanjutnya Kapolsek Barumun dilarikan ke Rumah Sakit Permata Madina untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tidak sampai disitu saja, Massa yang melakukan aksi unjuk rasa melakukan pembakaran ban bekas hingga menghitamkan langit diatas kantor Bupati Padang Lawas.

BACA JUGA  Penimbunan Dan Pekerjaan Proyek Di Kim Satu, Dikritik Habis Oleh Aktivis Muda Aldi Ardiansyah SH.

Akhirnya personil Polres Padang Lawas bersama Satpol PP melakukan sikap tegas atas aksi yang dilakukan oleh massa, Yang akhirnya massa bisa diredam setelah Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK. MSi menyampaikan paparannya. Hingga massa yang melakukan aksi membubarkan diri.

(H.B Lubis/Pls23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *