MEDAN,WI-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan penggeledahan (razia) kamar hunian bagi warga binaan menggandeng TNI-POLRI dalam rangka tingkatkan pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sekaligus rangkaian kegiatan HUT pemasyarakatan ke 59 tahun, Jumat (17/03/2023).
Turut hadir dalam kegiatan penggeledahan ini kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Heri Edrino Sihombing beserta jajaran dan Danramil 06/Medan sunggal Kapt Inf A.M Marpaung beserta jajaran.
Disaat pembukaan kegiatan penggeledahan Kepala Rutan Nimrot Sihotang mengamanatkan seluruh jajaran untuk selalu mengedepankan etika dan sopan santun, lembut (soft)dan elegant sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga binaan.
Dalam kegiatan razia gabungan ini Ka.Rutan Kelas 1 Medan Nimrot Sihotang AMd.IP,SH,MH berkata,
” Dengan adanya kegiatan penggeledahan ini dapat menghindari adanya barang terlarang yang dilarang berada didalam Rutan seperti alat komunikasi, kipas angin yang berlebih, alat makan berbahan stainles dan kabel yang dinilai membahayakan untuk keamanan dan ketertiban di dalam Rutan”.
Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini akan di administrasikan dan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku .
(RMH-red)