LABUHANDELI,WI-Tim riset UNODC ( United Nation Office on Drugs and Crime) laksanakan kajian kejahatan terhadap satwa liar di RumahTahanan (Rutan) Kelas1 Labuhan Deli, Kamis (30.03.2023)
UNODC adalah suatu kantor Perserikatan Bangsa Bangsa yang di bentuk pada tahun 1997 sebagai kantor yang mengurus kontrol obat obatan (terutama narkoba) dan kejahatan.
Dalam kunjungan ini, Kepala Rutan (Erwin F Simangunsong AMd IP, SH, MH), Kasi Pelayanan Tahanan (Benny Tarigan),dan Kasubsi Perawatan Tahanan (Jonatan Biloro) menyambut hangat kedatangan tim UNODC dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kunjungan tersebut dalam rangka wawancara tim UNODC terhadap Narapidana yang menjalani pidana kejahatan satwa liar.
Tim UNODC Rabby Pramudatama selaku Coordinator Riset Wildlife Crime UNODC- Indonesia fan tim lainnya Munawar Kholis serta Asisten Riset Wildlife Crime (Nurfadilah) menyampaikan tujuan UNODC merupakan kajian rentang kejahatan terhadap satwa liar dan memberikan basis bukti mendukung negara negara dalam penanganan masalah maraknya perdagangan ilegal satwa liar.
Karutan Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Research Analysis Branch (RAB) UNODC yan bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dengan adanya Kegiatan Research Analysis Branch (RAB) Tim UNODC dapat memberikan wawasan kepada masyarakat,terlebih wargabinaan akan pentingnya melindungi satwa satwa yang dilindungi untuk mencegah kepunahan,” ucap Karutan.
(RMH- red)