Sangat Disayangkan Berita Yang Tidak Benar Beredar Di Masyarakat.

Bagikan :

MEDAN,WI-Teknologi saat ini sangat canggih. Semua dapat berkomunikasi dan memporeleh berita secepatnya.

Beredar sebuah berita yang mengatakan bahwa seorang pegawai honorer tersangka pemerkosa anak tiri yang di tahan di dalam Rutan Kelas 1 Medan dapat “Bebas” menggunakan HP. Hal ini menjadi perhatian dari masyarakat dan juga awak media.

Sebagaimana di ketahui oleh awak media bahwa Rutan Kelas 1 Medan di bawah pimpinan Karutan Nimrot Sitohang, tidak pernah membenarkan hal tersebut. Ketika awak media Warta Investigasi.com menghubungi pihak Rutan Kelas 1 Medan melalui Humas Rutan Kelas 1 Medan Nico, mengatakan bahwa tidak ada dan tidak benar tersangka yang berinisial R tersebut berada di Rutan Kelas 1 Medan.

BACA JUGA  Kakanwil Sumut Terima Penghargaan Terbaik Ke-3 Kategori Pelatihan MOOC Kemenkumham Pada Rakor Evaluasi Capaian Kinerja BPSDM Kumham.

“Tidak ada warga binaan kita berinisial R tersangka kasus pemerkosaan anak tiri di bawah umur bang, itu tidak benar,” ujar Nico

“Sangatlah baik kalau kita berkordinasi dulu sebelum membuat berita,” jelas Nico.

” Setelah di tindak lanjuti pihak Polrestabes Medan, tersangka R dikirim ke Rutan Kelas 1 Labuhan Deli,” lanjut Nico menjelaskan.

Karutan Kelas 1 Medan Nimrot Sihotang sangat menyayangkan terkait sebuah berita yang beredar yang mengatakan tersangka R tersangkut kasus pemerkosaan anak tiri di bawah umur yang bebas menggunakan Hand phone berada di Rutan Kelas 1 Medan,Jumat tertanggal 21 April 2023.

“Tidak ada tahanan titipan Polrestabes Medan berinisial “R” yang di maksud dalam pemberitaan salah satu media,” tegas Karutan.

BACA JUGA  Rutan Kelas 1 Medan Kemenkumham Sumut Selenggarakan Sosialisasi Pemberhentian Asimilasi Covid-19

“Mari kita sama sama memberikan berita dan edukasi yang benar kepada masyarakat,” pinta Karutan.

Diakhir keterangan Karutan Kelas 1 Medan mengucapkan terimakasih kepada rekan media Rutan yang selalu berkordinasi terlebih dahulu.

(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *