LABUHAN,WI-Pom Bensin SPBU Pertamina nomor 14.202.1122 jalan Pancing 1 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan diduga kuat menjual Minyak Solar Subsidi kepada sejumlah Pelaku penimbun minyak.
Berdasarkan informasi dari warga bernama joentak dan abdul mengatakan hal tersebut kepada awak media ini,tentang kecurigaan mereka terhadap aksi nakal SPBU tersebut.
“Kami lihat mobil jenis panther,kijang dan rocky selalu mutar mutar sampai beberapa kali di SPBU tersebut,”ujarnya.
“Yang kami herankan mobilnya bisa ngisi sampai dua kali,dari mulai pagi dan juga sore bang,”lanjut mereka.
Mendengar informasi dari warga yang selalu melintas di jalan tersebut,awak media melakukan investigasi dengan mengumpulkan data data.
Saat dicek dilokasi,patut diduga kuat SPBU tersebut melakukan tindakan yang merugikan negara,tampak armada mobil mengantri dengan salin berselisihan saling menutupi posisi mobil dengan tidak wajar.
Terpantau pada senin pukul 17:00 wib armada mobil yang mengangkut Minyak yang diduga untuk ditimbun tersebut sedang beraksi.
Aparat penegak hukum khususnya Polsek Labuhan dan Polres Belawan harus melihat kelokasi SPBU Tersebut apabila terdapat pelanggaran perlu dilakukan tindakan tegas.
Sebab diduga kuat terdapat pelanggaran tentang penimbunan Minyak Solar yang diatur di pasal 53 uu no 22 tahun 2001 tentang migas dan minyak bumi
Dan juga perpres 191 tahun 2014 tentang pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar minyak jenis solar subsidi di SPBU jalan Pancing 1 Kelurahan Besar Tersebut.
Warga Curiga armada tersebut diduga menggunakan tangki rombakan pada mobil nya.
(RMH/red)