SAMOSIR,WI-Komisi Nasional Perlindungan Anak Memberikan Penghargaan kepada Kapolres Samosir dan jajarannya. Rabu T24 Mei 2023 sekira pukul 14.30 Wib bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Jl. Raya Rianiate, Desa Hutanamora, Kec. Pangururan, Kab. Samosir.
Pemberian Piagam Penghargaan, diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait atas kepedulian terhadap permasalahan anak di Kab Samosir kepada Polres Samosir, yakni :
1). Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H
2). Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, S.H., M.H
3). Kanit PPA Satreskrim Polres Samosir, IPDA Janoslan H. Sinaga, S.Trk
4). Personil Unit PPA Satreskrim Polres Samosir, BRIPTU Reza Fahlepi Azis
5). Personil Unit PPA Satreskrim Polres Samosir, BRIPDA Gideon A. Lumban Raja
6). Personil Unit PPA Satreskrim Polres Samosir, BRIPDA Nicho Fernando Saragih
Penyerahan Penghargaan tersebut disaksikan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. ST, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, S.H., M.H, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang M.M, Sekda Kab. Samosir Waston Simbolon, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Kapten Arm G. Sebayang, Danramil 03/Pangururan Kapten Inf Sugino, Aktivis Sosial anak dan perempuan Ria Gurning, Tokoh Adat Aris Sitanggang dan Kadis Sosial PMD Agus Karo-Karo
Sebelum nya Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, mewakili Forkompinda Samosir mengatakan
pemerintah mewakili masyarakat Samosir mengucapkan selamat datang di kab. Samosir yang merupakan titik awal peradaban bangsa Batak, untuk
KDRT terkhusus anak terjadi akibat Kurangnya pengawasan dari keluarga, dampak negatif dari sosial Media dan
Sosialisasi UU tentang Perlindungan Anak terus menerus kami lakukan terhadap warga jelas Bupati. Juga
Kami sudah membentuk satgas untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak di setiap desa,
Kabupaten Samosir ini mendapat Predikat Pratama Kabupaten layak anak, tegas Bupati.
Selanjutnya Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H memberikan sambutan : dimana
Terkait kasus-kasus perlindungan perempuan dan anak pada umumnya terjadi akibat pengaruh Faktor ekonomi dan faktor pendidikan. Permasalahan Perempuan dan Anak, Polres Samosir menerima Laporan tahun 2021 sebanyak 40 laporan, Tahun 2022 mengalami penurunan laporan menjadi 23 laporan, Tahun 2023 sampai saat ini sudah ada 13 Laporan yang kita proses jelas Kapolres.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait :
Mengatakan bahwa Kehadiran mereka disini untuk memberikan Penghargaan/Apresiasi yang setinggi tingginya terhadap Pemkab Samosir, Polres Samosir, Pak Dandim dan Pak Kajari yang secara cepat menindaklanjuti KDRT yang berdampak terhadap anak-anak dan perempuan, sebagai ikatan kerja sama dalam rangka perlindungan anak.
Para Korban kekerasan seksual sudah mengandung 8 Bulan dan akan dilakukan secara SC, untuk biaya persalinan nanti diminta perhatian dari Dinas kesehatan Samosir.
Opini Publik yang menyampaikan pihak Pemkab tidak peduli terhadap kasus KDRT itu adalah salah dan tidak berdasar.
Hendaknya para Tokoh adat dan masyarakat agar memberikan sosialisasi kepada warga di desa untuk tidak melakukan kekerasan anak dan perempuan, Kepala Desa adalah sebagai ujung tombak di desa yang bisa berikan perhatian terhadap warganya, persoalan anak bukan persoalan aib sehingga apabila terjadi kekerasan segera laporkan.
Usai penyampaian sambutan, Tokoh adat memberikan Cinderamata berupa Ulos dan Tukot Tunggal Panaluan kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak
Untuk Penghargaan Yang diberikan Komnas Perlindungan Anak kepada Kapolres Samosir bertuliskan “Kepedulian dan Tanggung Jawab Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak di Kab. Samosir. Teruslah Memberi Makna Untuk Anak Indonesia”.
Kepada Kasat Reskrim Polres Samosir bertuliskan “Atas Komitmen Yang Tinggi Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Samosir. Teruslah Memberi Makna Untuk Anak Indonesia”.
Sedangkan kepada Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir bertuliskan “Atas Respon Cepat Dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Samosir. Teruslah Memberi Makna Untuk Anak Indonesia”.
Dalam Sesi Wawancara, Ketua Komnas Perlindungan Anak menyampaikan :
- Kami datang kesini untuk memberikan penghargaan, Langkah-langkah strategis Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada anak korban kekerasan.
- Kami melihat, mengamati, Apa yang dilakukan oleh Kapolres Kab.Samosir untuk menangani kasus – kasus anak dan perempuan secara tepat dan cepat. Oleh dasar itulah kami perlu memberikan penghargaan setelah kami mengunjungi anak – anak yang memjadi korban.
Dengan dedikasi, kepedulian Kapolres Terhadap kepedulian anak. Dan menjadikan Kab. Samosir menjadi lingkungan yang ramah kepada anak-anak. - Sebelum adanya pertemuan ini, bertemu Forkopimda Kab. Samosir, Komnas Perlindungan Anak Sudah Bertemu Korban yang dilaporkan yang saat ini Korban dari kekerasan yang mengakibatkan hamil butuh pertolongan kita, dan bupati Samosir akan mengatensi korban tersebut. Dan Bupati Samosir akan memberikan bantuan secara medis.
- Anak yang dari orangtuanya tidak jelas/ayahnya tidak jelas akan mendapatkan akte lahir atas nama ibunya
Kegiatan ditutup dengan penyampaian Testimoni dari Ketua Komnas Parlindungan Anak Yang Menyampaikan “Terimakasih Yang Setinggi-tingginya Kepada Bapak Kapolres Kabupaten Samosir Yang Memberikan Atensi Terhadap Persoalan – persoalan Anak Khususnya di Kab. Samosir”.
(Juni/red)