SIBOLGA,WI-Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerja sama untuk memiliki ataupun menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum. Biasanya para pelaku menggunakan cara-cara yang terencana, rapi, dan sistematis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pernah mengungkap ciri-ciri tanah warga yang menjadi incaran mafia.
Jelasnya, mafia tanah cenderung mengincar daerah yang memiliki harga jual tanah menjanjikan atau tinggi.daerah yang memiliki harga tanah yang tinggi,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan, Rabu (7/12/2022).lalu dilansir dari beberapa sumber media yang akurat.
Berbagai cara dilakukan oleh mafia tanah seperti hilangnya warkah tanah, pemalsuan dokumen alas hak, rekayasa perkara di pengadilan dan sebagainya
Presiden Jokowi pernah menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),serta seluruh jajarannya untuk menindak tegas para mafia tanah yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat beberapa waktu lalu.Pada 22 Agustus lalu di Sidoarjo Presiden Jokowi menginstruksikan untuk gebuk mafia tanah.
Bahkan Untuk membuktikan Keseriusan Pemerintah untuk membasmi Mafia Tanah, Presiden Jokowi membuat Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 2009. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia tanah.
Namun hal tersebut sepertinya belum dirasakan oleh Keluarga Hutauruk warga Desa Lumban Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara ini.
Teks fto:korban Samsonius Hutauruk(fto ist)
“Kami dari keluarga Hutauruk yg ada di Sibolga/Bonalumban kembali memohon dgn sangat bantuan bapak Presiden Joko Widodo dan bapak menteri agraria bapak Hadi Tjahjanto dan bapak Gubernur Sumatra Utara bapak Edy Rahmayadi Bapak Hotman Paris untuk menolong kami dari mafia tanah,”Ujar Samsonius Hutauruk kepada wartakeadilan.
“Kami mempunyai sebidang tanah ganti rugi yg terletak di Bonalumban. Digugat oleh Relia Purba, dimana sertifikat tanah no 33 yg dimiliki oleh Relia Purba terletak di Sibuluan II. Sementara tanah yg kami miliki yg juga di gugat oleh Relia Purba terletak di Bonalumban, Secara letak dan lokasi sudah sangat berbeda,”lanjutnya.
“Bertahun- tahun orang ini mengganggu ketentraman kami dan kami juga sudah sangat lelah menghadapi orang ini. Tenaga dan materi sudah sangat banyak kami korbankan untuk menghadapi orang ini, sampai mereka mengiming-imingi bapak Barita Silitonga uang sebesar 100 JUTA untuk menjadi saksi dari Relia Purba, supaya bapak Barita silitonga membenarkan keterangan dari mereka tetapi bapak Barita silitonga tidak mau karena jelas di warkanya tanahnya berbatasan dengan tanah saya (Samsonius Hutauruk-red),”Terangnya.
“Begitu juga dengan ibu Nurhayati Tambunan juga di iming-imingi sesuatu agar ibu Nurhayati juga membenarkan pernyataan dari pihak Relia Purba tetapi ibu Nurhayati menolak dan mengusir mereka, dan kami sangat bingung knapa BPN juga meluluskan mendukung orang ini pak. sementara batas batas objek perkara tersebut adalah bonalumban yg berbatasan dengan Samsonius Hutauruk bukan dengan relia purba. 2 hari kedepan (6 juni 2023) kami diminta menghadiri acara pencocokan (Konstatering) dalam perkara perdata nomor 14/pdt.G/2018/PN Sibolga,”pungkasnya.
“Kami mohon dengan sangat bapak Presiden Joko Widodo, bapak menteri Hadi Tjahjanto, bapak gubernur Sumatra Utara Edi Rahmayadi, dan Bapak Hotman Paris Hutapea bersedia membantu kami,”Pungkas Samsonius
“Untuk sahabat sahabat saya tolong bantu share video ini agar cepat sampai kepada bapak presiden Jokowi widodo dan bapak Menteri Hadi Tjahjanto dan bapak gubernur Edy Rahmayadi,Bapak Hotman Paris Hutapea.Atas perhatian nya saya ucapkan Terimakasih Mariani Pasaribu Eiren Eltari Hutauruk Nardo Timoteus Hutauruk Nurma Wati Sery Atanasius Hutauruk Eland Jamerlan Tommy Ferdinan Waruwu Mak Aita Dedi Saputra Hutauruk Princen Hutahuruk Lider Sibuea Jessica Maranatha Saragih Aprilia Tambunan Yuni Tambunan Pagaraji Tubuni Boru Hutauruk Dinisitompul Alber Siahaan Kidu Tambunan,”Tutup Samsonius Penuh harap.
(Wilmar-red)