SERGAI,WI-Polres Sergai memulangkan Pekerja Migran Ilegal ( PMI ) yang berasal dari luar Sumatera Utara. Menurut Kapolres Serdang bedagai AKBP OXY YUDHA PRATESTA, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP MADE YOGA MAHENDRA, S.I.K, di dampingi
Kanit PPA IPDA BRIMEN, S.H, M.H.,
memulangkan 20 ( dua puluh ) orang Pekerja Migran, 1 orang anak-anak yang merupakan anak dari Pekerja Migran Ilegal asal Malaysia yang sebelumnya diturunkan dari kapal tidak dikenal di perairan pantai Bedagai. Senin 12 Juni 2023
Kasat Reskrim AKP MADE YOGA MAHENDRA, S.I.K yang di dampingi
Kanit PPA : IPDA BRIMEN, S.H, M.H., dan Kanit Reskrim Tanjung Beringin IPDA RAMADHAN HELMI, SH segera menindaklanjuti informasi dari warga masyarakat dan melakukan penyelidikan adanya TKI/Pekerja Migran di perairan pantai Bedagai, Tanjung Beringin.
Dari 75 ( tujuh puluh lima ) orang yang sebelumnya dalam 1 kapal tersebut ternyata setelah tiba di darat para pekerja migran ilegal tersebut telah berpencar diangkut dengan mobil tujuan Medan,
dan berhasil di amankan sebanyak 20 ( dua puluh) orang Pekerja Migran, 1 orang anak-anak dan 4 ( empat ) orang supir yang membawa dan menjemput selanjutnya mereka diamankan ke Polres Sergai.
Menurut penjelasan para Pekerja Migran Ilegal tersebut mereka sebelumnya telah bekerja di Malaysia namun masuknya tidak melalui Agen penyalur resmi hanya dengan memakai Paspor melancong dan karena adanya kebijakan pemerintah Malaysia merazia pendatang tidak resmi maka mereka bermaksud pulang ke Indonesia direncanakan dengan tujuan Dumai namun karena situasi penjagaan yang ketat maka kapal menurunkan seluruh PMI dan Tas/Koper barang-barang nya di di perairan pantai Bedagai sehingga banyak barang milik mereka yang tidak ditemukan karena situasi malam hari dan tidak mendarat ditepi namun masih diperairan sehingga harus berjalan di air menuju daratan.
Kasat Reskrim AKP MADE YOGA MAHENDRA, S.I.K, di dampingi
Kanit PPA : IPDA BRIMEN, S.H, M.H., setelah sampai di Polres Sergai langsung memimpin untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Medis, kemudian
melakukan penyelidikan proses hukum
dan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu BP3MI dan Imigrasi kemudian disimpulkan bahwa belum terpenuhi unsur pidana kemudian
oleh Pimpinan maka
terhadap Pekerja Migran tersebut akhirnya
memulangkan 20 orang Pekerja Migran dan 1 orang anak-anak
tersebut yang merupakan korban yang telah terlantar dan kehilangan dokumen serta uangnya di dalam tas koper, dengan diantarkan oleh Personil Sat Reskrim ke Loket angkutan Bus untuk kembali ke keluarga masing-masing di beberapa wilayah berbeda yang berasal dari : Aceh, Sumbar, Lampung, Jabar, Jateng, NTT, NTB, Sultra. “Dari mereka ada yg di kembalikan Senin sore (12 Juni 2023 ) dan ada yg di kembalikan hari ini juga ( Selasa 13 Juni 2023 ) tutup Made Yoga.
(Juni,veri/red)