BELAWAN,WI-Polres Pelabuhan Belawan telah menggelar konferensi pers terkait penangkapan sejumlah pelaku curanmor yang dilakukan pada Selasa, 11 Juli 2023. Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Medan Labuhan dan dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa penangkapan pelaku curanmor dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi mengenai keberadaan pelaku Muhamad Harry Syahputra als Ari dan RF als Rendy diterima oleh petugas, yang saat itu sedang berada di dekat kuburan jemadi Brayan.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh IPTU Marlon Hutapea dan anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud. Ketika kedua pelaku menyadari kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri. Dalam upaya penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku Muhamad Harry Syahputra als Ari. Namun, pelaku RF berhasil melarikan diri dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, ketiga pelaku lainnya, yaitu Febrian Samosir, Firman Silaban als Locot, dan Abet Nego Purba, berhasil ditangkap saat sedang dalam pelarian di Indra Pura saat menaiki sebuah bus. Namun, saat proses penangkapan, ketiganya berusaha melarikan diri. Petugas kembali melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki para pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku-pelaku curanmor ini telah menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat, dan penangkapan mereka adalah langkah yang signifikan dalam memberikan rasa aman kepada warga.
Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(Veri,rmh/red)