MEDAN,WI- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Medan gelar kegiatan Bimbingan Tehnis (Bimtek) Peran dan Fungsi Majelis/Lembaga Muhammadiyah serta penandatangan pakta integritas bagi calon pengurus Majelis Hukum HAM (MHH) dan Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) PDM Medan di Bahrein Room Lt 1 Hotel Madani Medan pada Rabu, 26 Juli 2023
Bimtek bagi calon pengurus baru MHH dan MPW tersebut mengusung thema: “Hukum Tegakkan, Wakaf Berdayakan”.
Kegiatan tersebut terlihat berjalan sukses dan lancar, selain dihadiri oleh Eka Putra Zakran, SH MH selaku Wakil Ketua PDM Medan Koordinator Bidang (Korbid) Hukum, HAM dan Wakaf, juga dihadiri oleh Rafdinal, S.Sos MAP selaku pembicara utama dan kegiatan tersebut di buka langsung oleh Ketua PDM Medan Maulana Siregar, MA. Sementara itu, peserta bimtek sebanyak 41 orang terdiri dari 21 anggota MHH dan 20 anggota MPW PDM Medan Periode 2022-2027.
Eka Putra Zakran, SH MH Korbid Hukum, HAM dan Wakaf PDM Medan menyampaikan bahwa dirinya selaku Wakil Ketua PDM Medan Korbid Hukum, HAM dan Wakaf akan bekerja dengan maksimal dalam rangka membantu Ketua PDM dalam rangka melaksanakan program-program untuk kemajuan PDM Medan Periode 2022-2023.
“Jadi perlu saya sampaikan, bahwa dalam rapat pimpinan pada Sabtu kemarin, kita sudah sepakat untuk merampungkan susunan pengurus majelis/lembaga muhammadiyah selambatnya tanggal 31 atau akhir bulan juli ini. Alhamdulillah, susunan pengurus MHH dan MPW sudah rampung, karena sudah rampung hari ini kita kumpulkan dan kita beri bimbingan tehnis supaya terpaut hati serta pikiran untuk dapat melaksanakan program-progmram dalam membatu kinerja pimpinan, apalagi sesui rencana tanggal 3 September PDM Medan akan melaksanakan pengukukan, tentu semua pihak harus terlibat, termasuk majelis-majelis dan lembaga sebagai unsur pembantu pimpinan, ujar mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan itu.
Sementara Maulana Siregar, MA Ketua PDM Kota Medan menyatakan, menyambut gembira pelaksanaan Bimtek MHH dan MPW ini.
“Saya menyambut gembira atas pelaksanaan bimtek ini. Saya rasa belum pernah dibuat bimtek seperti ini, saya kira bimtek ini cocok menjadi contoh bagi Majelis dan lembaga yang ada di PDM Kota Medan. Belum dikukuhkan tapi sudah mampu melaksanakan bimtek, saya nilai ini setengah dari rapat kerja. Bak kata pepatah, kegiatan ini seperti semen padang, sebutnya.
Maulana juga menambahkan, kita nanti sebenarnya ada pedoman majelis dan lembaga, nanti silahkan dibagi pak ketua. Pedoman ini nanti mengatur tentang program-program khusus, termasuk yang itu tadi soal pemeliharaan Masjid dan Musholla ada pedomannya dari PP Muhammadiyah. Nah, ini juga tentu akan kita benahi, jadi betul-betul kita benahi lah kinerja PDM ini, ungkapnya.
Rafdinal, S.Sos MAP selaku pembicara mengatakan bahwa Majelis berperan dalam rangka menjalankan tugas-tugas pokok pimpinan. Dalam musda sebelumnya telah disepakati mengenai program kerja PDM kedepan, yang sudah baik tentu dilanjutkan, manun itu masih bersifat umum, tentu yang lebih tehnis Majelis dan lembaga dapat menyusun dan menabhakan dalam rapat kerjanya secara lebih tehnis. Artinya program yang sudah ada boleh ditambahkan dalam rapat kerja. Nah, jika dilihat dari tugas pokoknya, maka majelis berfungsi untuk menjalankan tugas-tugas pokok pimpinan yang telah ditetapkan, jelasnya.
Sedangkan lembaga perannya lebih kepada menjalankan tugas-tugas pendukung. Disamping itu, kalau majelis ada pada semua tingkatan, mulai dari pusat, wilayah, daerah, cabanh dan ranting, kalau lembaga tentu sangat terbatas. Selain itu, peran majelis di Muhammadiyah sangat penting, bahkan PDM Medan biasanya akan mencetakkan kop surat dan stempel untuk Majelis, biasanya begitu papar Rafdinal yang juga merupakan Calon DPDRI dari dapil Sumut itu.
(Very,red)