Judi Tembak Ikan Milik Pipit Eksis Di Wilkum Polres Belawan

Bagikan :

MARELAN,WK-Lapak judi tembak ikan di wilayah Polsek Medan labuhan wilayah hukum polres labuhan Belawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menjamur bak di musim penghujan.Selama ini, keberadaan judi tembak ikan tersebut beroperasi Belum ada juga tindakan Dari Polsek labuhan Seakan Kan Kebal Hukum karena terang-terangan terbuka.

Warga sudah sudah sangat resah,bahkan sudah sering diviralkan Dalam pemberitaan lapak judi tembak ikan tersebut.Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar saat dikonfirmasi tim media Sudah Dua kali namun tidak ada tindakan untuk memberantas perjudian Punya Pipit tersebut hingga berita ini diterbitkan. Dan tim Awak media juga langsung Konfirmasi dengan Kapolres Labuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH.dari WhatsApp namun belum juga ada balasan.

BACA JUGA  Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

Big Bos Judi Tembak Ikan berinisial Pipit di Jalan M.Basir Pas di pinggir jalan Raya Di samping Perumahan Marelan Point’ kelurahan.Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan seakan kebal hukum, Seolah Pipit Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Terbukti sampai saat ini judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi sampai saat ini.Kamis (10/08/2023).

Siapa yang berani menutup lokasi judi Tembak ikannnya tersebut?.padahal Aktivitas perjudian yang nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, Judi Tembak ikan tersebut bisa beroperasi dengan Tampak ada tindakan dari Kapolres labuhan Belawan.

Kegiatan usaha perjudian tembak ikan milik Pipit tersebut, terang-terangan beroperasi, Dan sampai saat ini belum ada ditindak polres pelabuhan Belawan untuk menutupnya,sebab judi tersebut juga mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA  Presidium Relawan API2024/API Sumut Daftar Ulang SK Pengurus Depenitip

Diduga, bahwa markas judi tembak ikan ini rutin disinyalir memberikan setoran kepada pihak terkait, sehingga lolos dari razia petugas. Padahal, kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi selama 24 jam tanpa jeda libur.

warga setempat mengatakan kami resah meminta Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan milik Pipit. Kami warga di sini sudah sangat-sangat resah ” Katanya, Kamis (10/08/2023).

“Dan bahkan lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada kendala dari manapun,” Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas-jelas melanggar hukum, Dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi ” Ucapnya.

BACA JUGA  Kelurahan Sidorame Barat 2 Terkesan Tidak Serius Dukung Program Walikota Medan Di Bidang Kebersihan

(Eh,Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *