Kejari Belawan dan Jajaran Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Bagikan :

BELAWAN,WI-Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Belawan Nusirwan Sahrul S.H, M.H dan Kepala Seksi Barang Bukti/Barang Rampasan, beserta Jajaran melaksanakan pemusnahan Barang Bukti di kantor Kejaksaan Negri Belawan jln.Raya Pelabuhan No.2 Belawan, Selasa (31/10/2023).

Pemusnahan Barang Bukti yang di laksanakan oleh Kejari dan Jajarannya merupakan barang bukti dari Putusan Pengadilan, dari jumlah Perkara sebanyak 110 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), meliputi ; 76 Perkara Narkotika, 20 Perkara orang dan harta benda dan 14 Perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (kamnegtibum).

Dalam siaran Pers yang berlangsung sekira pukul 10:05 Wib, Kejari dan Jajarannya memusnahkan barang bukti, di antaranya berupa; Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor ± 116,35 gram, Narkotika jenis Ganja kering dengan berat kotor ± 52,55 gram, 12 unit Handphone dari berbagai merek dan 4 unit timbangan elektrik.

BACA JUGA  Langgar Etik, AKBP Achiruddin Di PTDH dari Polri

Dalam pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang di lakukan Kejari Belawan dan Jajaran, turut hadir pula Wakapolres Plabuhan Belawan Kompol Aries, tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejaksaan Negri Belawan.

“Bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti secara rutin di laksanakan, guna pelaksanaan Putusan Pengadilan dan mencegah penumpukan barang bukti digudang barang bukti dan di tempat penyimpanan lainnya” terang Kejari Belawan.

Dalam kata sambutannya Kejari Belawan mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat dan para undangan untuk menurunkan tingginya Perkara Narkoba serta tindak Pidana lainnya melalui peran tugas dan wewenang masing-masing, sehingga pelaku tindak Pidana Narkotika dan tindak Pidana lainnya, khususnya Perkara Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Hukum Kejaksaan Negri Belawan menurun dan nantinya akan meningkatkan Investor dunia usaha yang akan masuk di belawan.

BACA JUGA  Kapolres Pelabuhan Belawan Atensi 3 LP Warga dan Tetap Cari pelakunya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan Kejaksaan Nergri Belawan di hadiri Para awak Media, acara tersebut berlangsung aman hingga selesai. (S.siagian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *