Terkait Pencurian Hp Yang Sempat Viral Berakhir Di Meja Juper Medan Area Pelaku Mintak Maaf Kepada Korban.

Bagikan :

MEDAN,WI-Terkait berita Viral di media sosial seorang ibu ibu yang ngutil atau mencuri HP di sebuah toko butik ( baju) di komplek pertokoan jln. Timah putih Asia mega mas pada tanggal (13/10/2023), Polsek Medan Area menindaklanjuti atas berita viral tersebut dan menerima laporan dari korban agar kiranya pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diketahui korban bernama Erianto (33) warga asia mega mas dan pelakunya bernama Ernisuryanti (50) Seorang ibu rumah tangga yang beralamat di jalan Rupat no 12 kelurahan gang buntu kecamatan medan timur.

Bertempat di ruang penyidik di Polsek Medan Area selasa (07/11/23)dihadapan penyidik Aipda Viktor sagala, Erianto selaku korban mencabut perkara yang ia laporkan dan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan dan menerima permohonan maaf atas perbuatan pelaku ( Suryanti) terhadap dirinya.

BACA JUGA  Bersama Membangun Desa: Babinsa R. Sinaga Hadiri Rapat Strategis di Bagun I

“Dalam keterangan nya kepada wartawan Erianto menyampaikan hal ini ia lakukan agar bisa membuat efek jera kedepan nya kepada pelaku agar tidak mengulagi lagi perbuatan yang sama maupun dimana saja.

” saya juga masih ada rasa kasian makanya saya memaafkan pelaku dan saya harap ini jangan terulang kembali kedepannya”ucap Erianto

Dan saya sangat mengapresiasi Polsek Medan Area yang sudah sangat membantu saya dan memberikan pelayanan hukum bagi saya “sambung Erianto”

Sementara itu Kanit Polsek Medan Area Iptu Herles Gultom saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa Polisi akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *