Peduli Kesehatan,Rutan Labuhan Deli Bagikan Peralatan Mandi Kepada WBP

Bagikan :

LABUHANDELI,WI– Peduli dengan kesehatan dan kebersihan warga binaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut terus meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan terutama dalam pemenuhan Hak Warga Binaan.

Pembagian alat mandi juga merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Hal ini dibuktikan dengan melakukan pembagian sabun mandi dan sabun cuci pakaian kepada seluruh warga binaan dan tahanan di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kamis (09/11).

BACA JUGA  Semangat Pancasila: Lomba Body Contest Warga Binaan Ala Rutan 1 Medan

Kegiatan pembagian sabun ini langsung di laksanakan oleh Bapak Boniek Juventus selaku Kasi Pengelolaan bersama Bapak Jonathan Janri B. Biloro selaku Kasubsi Administrasi Perawatan dan juga oleh Bapak Pawer Siahaan selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Kegiatan pembagian perlengkapan kebersihan diri ini memang sudah secara berkala dilakukan ke seluruh Blok-blok hunian WBP/Tahanan di Rutan Kelas I Labuhan Deli. Sinergitas antar pelayan blok maupun palkam tiap kamar juga dibutuhkan, agar pembagian perlengkapan kebersihan ini merata secara keseluruhan.

Karutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong berharap seluruh Warga Binaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan Rutan. Hal ini guna menunjang kenyamanan mengikuti kegiatan pembinaan sehari-hari yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

BACA JUGA  Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG Pada Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *