LABUHANDELI,WI- Kafe Lestari, yang berada di jalan PasarIX (Lahan Garapan) ,Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat menyediakan Pil Inex (pil ektasi) yang buat geleng- geleng kepala nama bandarnya (Ai) ,harga pilnya itu di perkirakan senilai 200-250 ribu rupiah bang, bahkan pekerjanya ada juga yang dibawah umur.,Banyak juga wanita wanita penghiburnya disana bang,”ujar warga yang tak ingin namanya disebut.
Sebelumnya berdasarkan data yg berhasil dirangkum tahun lalu ,Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama petugas gabungan dari POM TNI AL, pernah merazia Kafe Lestari yang ada di Pasar 9 Lahan Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang,Rabu (22/11/2023).
Berhasil mengamankan 114 orang dari dua tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti pil ekstasi dari dua orang pengunjung, dan hasil tes urine terdapat sebanyak 25 orang yang positif menggunakan Narkoba.
Saat dikonfirmasi mengenai ijin kafe Lestari,sampai saat ini Kepala Desa Manunggal belum juga membalas chat WA dari awak media ini.
Warga berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan,melalui Kasat Narkoba yang baru saja menjabat AKP Muhammad Abdi Harahap, SH dan Kapolsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon agar rutin menindak kafe yang ada dipasar 9 tersebut.
Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol Agung saat ini tengah gencar melakukan razia ditempat hiburan malam terhadap segala bentuk peredaran narkoba apapun bentuknya tanpa pandang bulu dimanapun tempatnya.
“Tempat hiburan malam salah satunya Cafe Lestari diduga marak beredar Pil ‘geleng geleng’ berdasarkan informasi dari masyarakat ,kami berharap Bapak Kasat Narkoba yang baru AKP Mhd. Abdi Harahap SH untuk menindak tegas agar menciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini bersih dari Narkoba demi menyelamatkan generasi.
(Tim/Red)