PADANG LAWAS,WI- Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH Melaksanakan kegiatan Koordinasi penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polsek Sosa dengan pihak perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Sosa,Rabu(06/12/2023)
Bertempat di Aula Polsek Sosa dilaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi dengan manajemen perusahaan / perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah hukum Polsek Sosa Permasalahan seringnya terjadi pencurian buah kelapa sawit oleh pelaku yang mana perbuatan tersebut masuk dalam tindak pidana tipiring.
“Pihak manajemem perusahaan/ perkebunan akan bekerja sama dan mendukung Polsek Sosa dalam tahapan melaksanakan lidik dan sidik terhadap permasalahan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di lingkungan perusahaan”Ucap Iptu Mulyadi
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK Melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Dalam Sosialisasi dan Koordinasi tersebut pihak manajemen perusahaan / perkebunan kelapa sawit menyampaikan bahwa permasalahan pencurian buah kelapa sawit merupakan permasalahan besar bagi manajemen karena perbuatan tersebut terus berulang dan ancaman hukumannya ringan karena kebanyakan tindak pidana itu masuk dalam PERMA No. 02 tahun 2012 serta pihak perusahaan belum memahami betul penerapan dari Tindak Pidana Ringan Tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Manajemen PT. HSC FERRY Y. SITEPU
Manajemen PTPN IV Sosa JAKA LUMBAN RAJA”,Manajemen PT. PHS PAPASO HARAPAN SIREGAR,Manajemen PT. DNS Bukit Udang DASMAN SIMAMORA,Manajemen PT. PHI Aliaga AMIR SABIT LUBIS,Manajemen PT. KAS PAIJAN SUKRI HASIBUAN,Manajemen PT. MAI SYAHRIAL IMAM,Personil Reskrim Polsek Sosa AIPTU SAHMINAN SIREGAR dan JULHAM HASIBUAN serta Ps. Kanit Intelkam AIPDA ANWAR E.SANJAYA
“Pihak manajemen perusahaan / perkebunan kelapa sawit akan bersinergi dengan Polsek Sosa terkait dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan perusahaan baik eksternal maupun internal perusahaan” pungkasnya ( Ramli hs1 )