Hotel Sibayak Sediakan Puluhan PSK,Polsek Medan Baru Diduga Tutup Mata

Bagikan :

MEDAN,WI-Hotel Sibayak yang berada dijalan Nibung raya Kecamatan Medan Petisah Kota Medan eksis sediakan Pekerja seks Komersial (PSK) nyaris tak tersentuh hukum.selasa(16/1/2024)

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media ini dilokasi,hampir ratusan jumlah PSK yang berada didalam kamar hotel tersebut.

Bahkan harga untuk sekali kencan mulai dari Rp 70.000-100.000 rupiah.

Mirisnya lagi lokasi sarang maksiat tersebut berada tak jauh dari kantor polsek medan baru hanya berjarak kurang lebih seratus meter.

Namun nyaris tak tersentuh hukum sekalipun,padahal jelas jelas Penindakan terhadap pelaku TPPO sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 UU TPPO. Tersangka diancam pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Tersangka juga terancam pidana denda paling banyak Rp600 juta.

BACA JUGA  Diduga Gelapkan Pajak, Bangunan Pergudangan Di Medan Deli, Disegel Satpol PP Kota Medan.

Diduga pihak pemilik hotel tersebut sudah lancar memberikan upeti kepada aparat penegak hukum setempat.

“Hotel sibayak ini udah lama beroperasi bang,tapi anehnya jarang kenak razia,”ujar warga yang tak ingin namanya dimuat.

“Kalau masuk kedalam bayar parkir 5000 bang trus uang masuk juga 5000,”lanjutnya.

Diduga juga dilokasi tersebut masih ada psk yang masih dibawah umur,pemilik usaha tersebut nyaris tak tersentuh hukum yang jelas jelas ditemukan tindak pidananya.

Pemko medan juga harus menyidak ijin hotel tersebut,karena merugikan negara,mulai dari perparkiran dan retribusi pajaknya.

Teks fto: Tampak PSK sedang dikamar hotel sibayak menunggu tamu

Bersambung

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *