Kadis Pariwisata Kota Medan Gertak Sambal Tindak Lokasi Hiburan X-Tend KTV & Bistro

Bagikan :

MEDAN,WI-Cakap bual atau dalam bahasa Indonesianya merupakan sebuah kata-kata kebohongan yang dilontarkan seseorang merupakan sebuah ucapan yang kerap fidengar pada umumnya di kawasan masyarakat pasaran dan sudah sering terngiang di telinga warga karena kata-kata itu banyak diucapkan oleh oknum pejabat yang sudah duduk dikursi empuk pemerintahan bahkan sangat sering memberikan startment maupun pernyataan dan janji palsu kepada orang-orang seolah dirinya merupakan manusia yang memiliki sikap jujur maupun adil dalam kewarganegaraan di negara indonesia ini.


Seperti yang dilakukan kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yuda P Setiawan S.STP MSP beberapa waktu lalu kepada wartawan Delik-hukum.id dan tim yang mewawancarainya terkait lokasi hiburan malam X-tend KTV N Bistro yang beroperasi 24 jam nostop di Komplek Megapark Jalan Kapten Muslim Medan.

BACA JUGA  Mantap Oknum Polisi Dibagian Loket Khusus Samsat Putri Hijau, Salurkan Rezeki Untuk Oknum Wartawan.


Orang nomor satu di Dinas Pariwisata Kota Medan itu memberi pernyataan akan melakukan tindakan tegas bila mana benar tempat tersebut beroperasi bebas selama 24 jam dan bila perlu akan diambil tindakan pencabutan izin kalau terbukti melakukan pelanggaran yang serupa namun buktinya lokasi tersebut tetap beroperasi selama 24 jam nonstop hal itu berdasarkan adanya bukti wartawan media ini yang melakukan investigasi kamis (28/2) pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.


Disitu terlihat jelas dan terdengar alunan tembang house musik yang disuguhkan Disk Jokey (DJ) lokasi hiburan malam X-Tend KTV & Bistro,alunan musik itu disuguhkan untuk meramikan para oengunjungbyang hobi joget sembari memperlihatakan megahnya kegiatan terlarang yang disediakan oleh pengusaha keturunan tionghoa tersebut.

BACA JUGA  Istri Askep Kebun SPR Juga Lapokan Kejahatan Perlindungan Anak Dilakukan Warga di Desa Huta Bagasan Asahan


Pada umumnya para pengunjung sudah tidak dalam keadaan sehat jasmani saat berada di lokasi itu karena kebanyakan para tamu sengaja datang kesitu guna mendengar alunan tembang house musik aliran jungle Dutch yang beberapa tahun ini ramai digemari masyarakat,Kebayakan para tamu telah menenggak barang haram berupa pil geleng-geleng alias Ekstasi atau juga inex yang di jual bebas di X-Tend KTV dan hal ini berdasarkan adanya informasi akurat melalui seorang pria yang dulunya pernah bekerja beberapa tahun di tempat itu.”Rp 300 ribu satu butir inex di dalam bang” sembari dirinya memastikan adanya peredaran narkoba dalam ruang ktv Di X-Tend Bistro tersebut.


Bahkan beberapa oknum berambut cepak kadang terlihat di lokasi tersebut seoalah merupakan sebuah benteng yang dapat menahan serangan dari musuh bila adanya pergerakan dari pihak lawan.” Ada juga bang TXX disitu sebagai pengawas”kata pria yang meminta identitasnya dibrahasiakan ini. (Rd-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *