PERCUT,WI~ Kepala Desa Cinta Rakyat Adi Kecamatan Percut Saituan dinilai alergi dengan konfirmasi media sehingga dengan cepat memblokir nomor kontak awak media.
H.Adi Kustiono memblokir nomor HP wartawan ketika dimintai konfirmasi mengenai ADD tahun 2023 di Dusun 6 dan Dusun 9 tentang pekerjaan jembatan dan drainase.
Kades bukannya memberikan jawaban yang baik Kepada wartawan, tapi malah memblokir No HP dan kontak WhatssApp Wartawan, Pemblokiran nomor wartawan salah satu perilaku yang kurang baik jika di lakukan oleh oknum pejabat publik. Perilaku seperti ini adalah mental pengecut.
Hal ini terjadi diduga Kades Cinta Rakyat merasa terusik dengan konfirmasi insan pers dan kritikan. Tak hanya itu, perilaku pejabat seperti ini diduga kuat karena kinerja mereka yang tidak becus dan bisa saja sewenang-wenang. Hal ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat.
selain aksi memblokir, Kades juga terlihat alergi terhadap media, berkali-kali awak media menghubungi untuk konfirmasi tapi Kades tidak merespon.
Padahal sesuai amanat UU keterbukaan informasi publik yang mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Bahkan pantauan awak media ini pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 15:45 wib, kepala Desa tidak pernah mudah ditemui di kantornya bahkan Sekdes juga berupaya menghilang saat di kunjungi wartawan.(Han)