Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Rutan Labuhan Deli

Bagikan :

Labuhan Deli, WI – Dalam rangka mengukur kualitas pelayanan kegiatan monitoring dan evaluasi peningkatan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan Pendampingan, Monitoring, dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) serta Pelayanan Berbasis Survei Integritas di Rutan Labuhan Deli, Rabu (23/10).

 

Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan seluruh tim disambut hangat oleh Jajaran Rutan Labuhan Deli. Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.

BACA JUGA  Kunjungi Pemilik Home Stay, Bhabinkamtibmas Himbau Tidak Dijadikan Tempat Prostitusi

 

“Kualitas pelayanan publik tidak bisa dilaksanakan oleh satu orang saja, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh tim tanpa kecuali. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen, kerjasama tim, dan kolaborasi seluruh tim dan stakeholder,” tegas Flora.

 

Lebih lanjut, Flora menekankan pentingnya evaluasi dan solusi untuk beberapa indikator layanan berbasis survei integritas. “Evaluasi ini bertujuan untuk mengindentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan mencari solusi yang tepat agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Rutan, Yohanes Dias yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Boniek Juventus menyampaikan Rutan Labuhan Deli akan terus berkomitmen untuk tetap melaksanakan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi kedepannya, Ujar Kasilola.

BACA JUGA  Sadis!!Kartel Narkoba Oyok Lanjut Bakar Mobil Wartawan Tobapos, Seorang Balita Luka

(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *