Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat*

Avatar photo

 

 

BINJAI. WI. – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) terus diwujudkan. Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41) di jalan T. Amir Hamzah kecamatan Binjai utara. Pelaku diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Binjai Utara, Senin (14/9/26) pukul 02.00 wib dinihari.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua buah obeng dan satu buah tang yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban YL (45) di jalan Gumba kelurahan cengkeh turi kecamatan Binjai utara. Sehingga korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 HP merk Itel dengan nilai nominal Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).

BACA JUGA  Dugaan Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Dua Bawahan,Kepala RS PHC Medan Di Nonaktifkan 

 

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Binjai menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

BACA JUGA  IL Pelaku Judi Ditangkap Tim Opsnal Teknik Polres Sibolga Di Ketapang

(Very)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *