Daerah  

Gawat!!Surat Tanah Dikuasai Ahli Waris,Namun Tanahnya Diduga Hilang Tak Berbekas Di Mabar.

Avatar photo

 

Medan Deli,WI-Surat keterangan keberadaan tanah milik Almarhum Karim Tarigan umur 38 tahun , no.593.83/51/1990,yang dibuat oleh Lurah Mabar, Kecamatan Medan Deli,dan surat keterangan tanah garapan, surat perjanjian,juga surat pernyataan diketahui ada,akan tetapi letak lokasi tanah tersebut tidak diketahui sehingga hilang tanpa bekas.

Surat keterangan yang dibuat oleh Lurah Mabar Kecamatan Medan Deli, kotamadya Daerah tingkat ll Medan, dengan ini menerangkan bahwa:
1.Bunyi surat ganti rugi Tanah garapan antara Aris dengan Abdul Karim Tarigan tertanggal 12 Januari 1981,seluas 20,50 ×19,50 meter yang terletak di lingkungan XIII Kelurahan Mabar, dengan batas-batas:
-utara dengan tanah saudara Manurung.
selatan dengan saudara Saimin,
Barat dengan saudara Telepong
Timur dengan saudara jafar.

Bunyi surat pernyataan Aris tertanggal 16 Mei 1990, sedangkan bunyi surat pernyataan Abdul Karim Tarigan tertanggal 13 juli 1990 masing-masing foto copy surat tersebut, sesuai dengan bunyi diatas (1,2 dan 3) tanah seluas tersebut diatas pemiliknya Abdul Karim Tarigan,yang di tanda tangani Lurah Mabar, Kecamatan Medan Deli,DJUBAIDI NASUTION pada tanggal 13 juli 1990 lengkap dengan stempel, setelah semuanya pada almarhum masak keberadaan tanah tersebut tiada, akhirnya Ahli Waris saat ini mulai mempersoalkan.

BACA JUGA  Babinsa Gotong-royong Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi

Lebih lanjut warga yang tinggal diseputar lokasi tanah saat di tanya soal keberadaan tanah tersebut, pada Senin (06/12/25),mengatakan kalau setau saya lokasi itu memang ada, tetapi sekarang sudah menjadi sebuah pergudangan, kalau saya lihat dari batas batas tanah yang ada disurat,sambil menerangkan kalau yang barat ini batas Telepong dan batas timur jafar, berati lokasi ini pas ditegah tegah jalan gudang ini,yang lokasi berada di Kim 1, kalau sepengetahuan saya orang gudang ini pun beli dengan kim,”sebut Wak ajo warga Mabar.

Humas PT.Kim Nico ketika ditanya soal keberadaan tanah warga diduga telah di beli oleh Kim,ini gudang yang di Kim atau di Mabar, nama pemiliknya siapa?.. untuk lokasi ini sepertinya tidak di lokasi kita,”kata Nico Humas Kim.

BACA JUGA  Pengukuhan Guru Besar Irjen Pol Dadang Hartanto Wujud Nyata Transformasi SDM Unggul Polri Presisi

Lurah Mabar buk Ayu ketika ditanya soal keberadaan tanah tersebut, namun keberadaan lokasi tanah sudah berdiri pergudangan mengatakan,lah Kalau sudah jadi gudang berati sudah ada pemiliknya pak, Kalau info tau siapa yang punya pak?..tanya Lurah Mabar.

(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *