Kanwil Ditjenpas Sumut Koordinasi dengan BKAD, Bahas Fasilitas Gedung Bapas di Enam Kabupaten/Kota

Medan, WI – Tim dari Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara terkait tindak lanjut permohonan bantuan penyediaan fasilitas gedung kantor balai pemasyarakatan (Bapas), Senin (22/09/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Seri Bulan S, dan diterima oleh Kepala Subbidang Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan BKAD Sumut, Suaidi Harahap.

Dalam pertemuan tersebut, BKAD menyambut baik dan memberikan respon positif terhadap usulan yang disampaikan Kanwil Ditjenpas Sumut. Suaidi Harahap menyarankan agar Kanwil Ditjenpas Sumut mengajukan surat resmi kepada Gubernur Sumatera Utara. Hal ini dimaksudkan agar Gubernur dapat meninjau secara langsung aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai gedung Bapas di enam kabupaten/kota, yaitu Kota Pematang Siantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Padangsidempuan, Kota Gunung Sitoli, dan Kabupaten Karo.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Medan Lakukan Sidang TPP(Tim Pengamat Pemasyarakatan) Terhadap 50 WBP

“Selanjutnya, kami akan meneruskan dan mengoordinasikan hasil pembahasan ini kepada seluruh jajaran BKAD,” ujar Suaidi Harahap.

Koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya penguatan pelayanan pemasyarakatan di Sumatera Utara, khususnya dalam meningkatkan fungsi Balai Pemasyarakatan sebagai ujung tombak pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *