Medan.WI.Rapat dengar pendapat (RDP) adalah sebuah mekanisme yang digunakan oleh lembaga legislatif seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Atau DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Untuk meminta klarifikasi,Penjelasan, Atau Pendapat dari pihak eksekutif maupun pihak lainnya.
Dimana sebelumnya diketahui telah terjadi polemik pengelolaan parkir di Kota Medan belakangan ini kembali mencuat. Berbagai dugaan penyimpangan dan potensi kebocoran PAD dari retribusi parkir menjadi perhatian serius kalangan legislatif dan masyarakat.
Namun Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Senin (27/10) kemarin. Rapat tersebut membahas persoalan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan khususnya Jalan Jawa Dan Jalan Irian Barat Medan, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Beredar kabar dari awak media di gedung DPRD Medan menyebutkan bahwa sebelum jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kabarkan bahwa sosok yang mirip Erwin Saleh Selaku Kadishub Medan sempat terlihat di dalam gedung DPRD Medan dan diduga bertemu seseorang Di lantai Lima gedung DPRD Medan.
Masih di lokasi, dengan berdasarkan Narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya, Dengan Adanya pertemuan itu kemungkinan untuk menyampaikan bahwa Kadishub tidak akan menghadiri RDP terkait persoalan parkir yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Erwin Saleh Selaku Pemimpin Dinas Perhubungan yang dinilai tidak menghargai Lembaga Yang Hadir Termasuk undangan resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“RDP hari ini kita batalkan saja karena Kadishub Erwin Saleh tidak berkenan hadir, akan kita jadwalkan minggu depan. Kepada perwakilan utusan Kepala Dinas silakan pulang saja,” ujar Afri Rizki Lubis dengan nada kesal saat memimpin rapat di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan.
Akibat ketidakhadiran Kadishub, tiga orang utusan Dinas Perhubungan yang datang akhirnya diminta meninggalkan ruang rapat dan RDP pun dibatalkan.
Namun Sejumlah anggota dewan serta perwakilan masyarakat yang sudah menunggu lama tampak kecewa. Beberapa warga yang didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan juga memilih bubar meninggal Ruangan RDP Tersebut.
Kepada sejumlah awak media Rizki Lubis menyebut pembatalan RDP dilakukan karena Kadishub tidak kooperatif dan tidak memberi pemberitahuan resmi atas ketidakhadirannya.
“Apalagi perwakilan yang diutus bukan orang yang berkompeten mengurus masalah parkir. Kalau memang ada niat baik dari Kadis, kenapa tidak mengutus sekretarisnya atau paling tidak Kabid parkir,” tegas politisi muda Partai NasDem ini.
Rizki menegaskan pihaknya tidak berpihak kepada siapa pun, namun DPRD wajib menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Sementara itu, Habib Ketua DPC Kota Medan LSM Kebanaran Keadlian turut menyampaikan kekecewaan atas sikap pemimpin Dinas Perhubungan Kota Medan (Kadishub) yang tidak hadir Saat RDP,
“Kadishub Aja tidak kooperatif dan Tidak Menghargai Lembaga Pemerintahan, Terlalu Sepele Bapak Kadishub Dengan Masyarakat Kecil Ucapnya”. Lanjut Habib, ia juga menyatakan siap untuk mengikuti RDP lanjutan pekan depan.
Dan “Kita cukup banyak menerima keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir di Kota Medan. Maka dari itu Kita Desak Kadishub agar pengelolaannya dilaksanakan dengan benar guna peningkatan PAD Kota Medan,” ucap Habib.
Dimana sebelumnya diketahui telah terjadi polemik pengelolaan parkir di Kota Medan belakangan ini kembali mencuat. Berbagai dugaan penyimpangan dan potensi kebocoran PAD dari retribusi parkir menjadi perhatian serius kalangan legislatif dan masyarakat.
Namun Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Senin (27/10) kemarin. Rapat tersebut membahas persoalan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan khususnya Jalan Jawa Dan Jalan Irian Barat Medan, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
(Habib/red)












