Mencoba Melawan Petugas Residivis Di Tembak Polisi.

Avatar photo

Medan Labuan,WI- Edi Agus Susanto Alias Agus Jontor (27) warga Pasar 1 tengah lingkungan V, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dikakinya lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan.

Pasalnya, Agus Jontor bersama seorang rekannya Eko Prasetiyo (29) DPO, nekat mencuri sepeda motor (ranmor) milik Edi Yotni warga lingkungan V, Kelurahan Kota Bangun,Kecamatan Medan Deli.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Iptu Hamzar Nodi dalam rilisnya, Jumat (28/3/2025), menerangkan sebelumnya menerima laporan dari korban yang mengatakan sepeda motor Vario miliknya hilang saat diparkir didepan rumah.

BACA JUGA  TNI/Polri Gerebek Remaja Tawuran, Sejumlah Pelaku Diamankan

Berdasarkan rekaman CCTV, pihaknya melakukan identifikasi terhadap para pelaku yang masuk dengan cara memanjat pagar rumah.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim reskrim Polsek Labuhan mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deliserdang,” kata Iptu Nodi.

Lebih lanjut dijelaskan Kanit, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan.

Tidak mau kehilangan pelaku, tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku.

BACA JUGA  Lagi Menunggu Pembeli,Warga Sibolga Julu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sibolga

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, untuk rekan pelaku masih dilakukan pengejaran,” tandasnya.(Handoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *