Daerah  

Diduga Tak Memiliki PBG, Pembangunan Gudang/Bangunan PT Cahaya Alam Sejati Di Kim 3 Terkesan Tertutup.

Avatar photo

MEDAN,WK — Aktivitas pembangunan fisik yang berlokasi di Jalan Aluminium Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, diduga kuat belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah setempat. Dugaan ini menguat setelah tim awak media tidak menemukan adanya papan informasi atau plang izin PBG yang terpasang di sekitar area proyek/bangunan milik PT Cahaya Alam Sejati tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (13/10/2026), proses kegiatan fisik di area tersebut tampak terus berjalan. Namun, transparansi publik terkait perizinan terkesan diabaikan, mengingat plang persetujuan bangunan yang semestinya dipasang secara terbuka di lokasi proyek tidak terlihat.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan oleh wartawan di lokasi untuk menemui pihak manajemen guna memastikan legalitas perizinan bangunan tersebut. Namun, petugas keamanan (satpam) yang berjaga di lokasi tidak memberikan akses maupun jawaban substantif terkait perizinan bangunan.

BACA JUGA  Gawat!! Gudang Pasar 7 Garapan Disulap Jadi Lapak Judi Ketangkasan

Petugas satpam tersebut menyatakan bahwa untuk mengonfirmasi atau menemui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan, wartawan diwajibkan membawa surat tugas resmi atau membuat janji temu terlebih dahulu. Alhasil, pihak media tidak mendapatkan keterangan resmi maupun konfirmasi dari pihak pengelola atau manajemen perusahaan mengenai keberadaan dokumen PBG dimaksud.

Sesuai aturan yang berlaku, setiap pengerjaan dan pendirian bangunan gedung wajib memiliki PBG serta menampilkan papan informasi perizinan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi daerah dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak awak media masih berusaha mendapatkan konfirmasi resmi dari Dinas Perkim/Dinas PMPTSP Deli Serdang serta instansi terkait untuk memastikan keabsahan perizinan fisik bangunan di area seputar KIM 3.(han).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *