Medan Deli,WI -Salah satu gudang yang diduga tempat daur ulang oli bekas di Jalan kebun sayur kota bangun lingkungan 8 Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli,semakin menunjukkan taringnya sehingga berulang kali sudah di ekpos ke media online sampai saat ini belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Informasi diterima oleh awak media gudang itu diduga tempat bisnis oli ilegal. Oli yang diolah itu diduga dijual kembali ke tempat biasa yang sudah jadi langganan di wilayah industry Medan (KIM)
“Gudang oli,” kata warga yang melintas di depan gudang tersebut, sembari mengaku gudang tersebut milik inisial A warga kota bangun.
Warga yang tak mau disebutkan identitasnya ini, mengaku gudang tersebut sudah lama ada akan tetapi untuk mengelabuhi petugas mereka juga buka bengkel mobil, kalau untuk persoalan pemberitaan mana mumpan pak,, karena bakingnya dibelangnya orang kuat,”kata warga
Pantauan dilokasi,pada Senin (29/9/25) terlihat dari pintu depan seperti kelihatan hanya bengkel mobil saat ini dilokasi masih terang benderang tanpa ada rasa takut walaupun sudah di beritakan ke media online.beberapa drom warna hitam di dalam gudang tersebut.masih terlihat Mobil pick up dan truk colt diesel terlihat keluar masuk.
Pemiliknya pun A bungkam ketika dikonfirmasi terkait di tanya tempat usahanya.(Han)