Medan Deli,WI -Susah paya banting tulang Ariandi warga tanjung mulia,demi membayar angsuran sepeda motor Honda Beat yang iya cicil selama 3 tahu di sorum NSC beralamat di jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli,sudah dibayar selama 21 bulan agar bisa di miliki, namun berujung nahas akibat uang angsuran di telap oleh oknum yang dibagian penagihan.
“Ceritanya pada hari Selasa 21 Januari 2025 saat saya mau mencucikan sepeda motor, saya sempat dihentikan di jalan gereja karya tepatnya di seiagul oleh orang depkolektor katanya saya mau diajak kekantor untuk membicarakan soal angsuran sepeda motor kita yang menuggak di kantor LBH, Merasa kita tidak ada tunggakan akhirnya mau saya diajak mereka untuk kekantor LBH, Ternyata sesampainya disana rupanya saya di ajak ke kantor depkolektor Cakra, setelah sampai dan kita tidak mau turun kunci sepeda motor saya langsung dirampas, karena kita dianggap telah menuggak selama 6; bulan,”kata Ariandi.
Lebih lanjut setelah kejadian itu, Andi langsung berupaya untuk mempertanyakan ke leasing NSC ditempat iya mengambil sepeda motor, betapa terkejutnya yang angsuran selama ini iya bayar melalui orang dibagian penagihan, orang yang dimaksud ternyata sudah tidak lagi berkerja di NSC ,aduh gimana itu pak,saya sudah bayar melalui Hansen, sayangnya Andi melakukan pembayaran tersebut tidak mengunakan kuntasi hanya melalui rekening transfer pribadi sehingga pihak NSC finance yang disampaikan melalui kepala cabang,tidak mau bertanggung jawab.
Namun orang yang disebut -sebut sebagai kepala cabang ketika nasabah ingin meminta pengajuan untuk mencoba melakukan pembayaran tunggakan selama 6; bulan,pihak kepala cabang menjanjikan boleh kita bantu untuk pengajuan biar kita upayakan juga kepada atasan saya bang,hal itu disepakati pada Selasa 21 Januari, sayangnya pada kamis 23 Januari 2025 pengajuan tersebut di tolak oleh NSC.
Bahkan Andi juga pada hari yang sama juga berusaha bermohon untuk upaya melakukan pelunasan dengan bersedia membayar 10 juta 600 agar sepeda motor tersebut bisa iya dapatkan kembali, begitu pun upaya tersebut sia sia,dikarenakan permintaan Andi tidak dipersetujui ,pihak NSC meminta sebesar 13 juta ,”ucap Andi kesal.
“Jujur pak padahal sepeda motor itu sudah kita bayar selama 21 bulan, kalau pun uwang angsuran saya tidak ditelap sama Hansen kemungkinan sudah 23 bulan saya bayar dari 3 tahun itu,masak tidak ada toleransinya sedikitpun,kalau begini jelas pihak nasabah yang dirugikan oleh NSC,”kesal nasabah
Kepala cabang NSC ketika dimintai keterangannya melalui aplikasi WhatsApp pribadinya terkait soal ini, hingga berita ini dibuat, dirinya belum memberikan jawaban kepada awak media.(Han)