BELAWAN,WI — Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Sembiring, di Mapolres Pelabuhan Belawan pada Kamis (6/8/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta para kapolsek jajaran.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengupas tuntas sejumlah capaian kinerja kepolisian, mulai dari pelurusan fakta atas kasus yang sempat menghebohkan dunia maya hingga pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral: Bukan Begal, Melainkan Motif Asmara
Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap fakta sebenarnya terkait video dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, peristiwa tersebut dipastikan bukan merupakan aksi begal.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (24/6/2026). Peristiwa itu melibatkan korban berinisial CA dan CH, dengan pelapor berinisial SN. Dari hasil pendalaman petugas, terungkap bahwa insiden tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan asmara antara korban dan salah seorang pelaku.
Garis Keras Pemberantasan Narkoba: 31 Kasus Dibongkar
Selain meluruskan kasus viral yang meresahkan masyarakat, jajaran Polres Pelabuhan Belawan juga menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun waktu penindakan terbaru, polisi sukses membongkar dan mengamankan sebanyak 31 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Han).












