Daerah  

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Sosialisasi Tentang Narkoba Musuh Bersama

Avatar photo

PALAS,WI-Dalam rangka menyelamatkan generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Amir Hamzah Harahap melaksanakan sambang dan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sidongdong Kec. Barumun Barat Kab. Padang Senin (27/11/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan bangsa yang berada di tangan generasi muda maraknya peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan saat ini

“Pada zaman sekarang banyak generasi muda yang sudah salah jalan dengan menyalahgunakan Narkoba, ini membuat kami sangat prihatin sehingga pada hari ini kami mendatangi Desa Binaan untuk mensosialisasikan bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba,”kata Aipda Amir Hamzah Harahap

Kita ketahui bersama mengonsumsi Narkoba hanya merugikan diri pribadi dan tidak memiliki banyak manfaat serta berdampak buruk terhadap kesehatan

“Saat melakukan sambang di Desa Sidongdong Kec. Barumun Barat Kab. Padang Lawas bersama warga masyarakat kami menjelaskan dampak negatif dari penggunaan Narkoba dengan harapan para pemuda dan pemudi di Desa tersebut tidak menyentuh barang haram tersebut,”ucap Bhabinkamtibmas

BACA JUGA  Dimpos Simamora,S.E Dilantik Menjadi Wakil DPC Partai GERINDRA Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP Syawaluddin H SH mengatakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dan Upaya pencegahan Narkoba di Masyarakat Desa Binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di kabupaten Padang Lawas ini dan narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Generasi muda kita yang bersih,sehat tanpa narkoba.

Polres Padang Lawas Berharap seluruh masyarakat untuk menyatukan tekad untuk memberantas penyakit masyarakat terutama penyalahguna narkoba,Bila menemukan di sekitar tempat tinggalnya atau pun mendapat informasi tentang peredaran narkoba segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti

BACA JUGA  Pelindo Multi Terminal Perkuat Transformasi Pelabuhan melalui Terminalisasi.

Dalam kegiatan sosialisasi narkoba Yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas kepada Desa Binaannya untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba yang akan merusak generasi muda, harapannya masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba baik pemakai maupun bandar.( Ramli hs1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *