Labuhan,WI-Hilir mudik Armada pikup grandmax hitam dengan tutup bak yang tinggi diduga angkut gass subsidi untuk di oplos.Jumat(13/6/2025)
Temuan ini berawal saat tim awak media ini melakukan investigasi dilapangan berdasarkan informasi dari warga, kemudian tak lama lewat satu unit pikup grandmax BK 89xx GA melintas jalan cingwan martubung.
Saat melintas, terdengar suara dentuman besi seperti tabung gas, kecurigaan ini dikuatkan saat awak media ini melihat kecelah bak lebih dekat.
“Kalau armada pikup model gitu sering lewat sini bang,dijam segini juga lah,”ujar warga sekitar.
“Kami curiga juga,kayak ada bunyi benturan tabung gas gitu saat ngerem mobilnya,”lanjut warga.
Dari keterangan warga yang berhasil dihimpun,kuat dugaan armada tersebut mengantarnya untuk Pengoplos gass subsidi.
Untuk diketahui,Pengoplosan gas LPG (Liquified Petroleum Gas) merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
(han)