Ketum PB-GERAM Sumut Meminta Seluruh Tambang Emas Tampa Izin Ditutup di Kecamatan Kota Nopan
Mandailing Natal, WK – Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis emas semakin marak di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal itu, Ketum PB-GERAM Sumut Ahmad Habibie B Meminta kepada Pemerintah Daerah dan Polres Mandailing Natal Seluruh Tambang Emas Tampa Izin Ditutup di Kecamatan Kota Nopan, Minggu (11/05).
Adapun salah satu lokasi tempat Pertambangan Tampa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung dan Desa Aek Kapesong Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal. Pertambangan ilegal tersebut menggunakan alat berat Excavator.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Basar Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (PB – GERAM) Sumatra Utara Ahmad Habibie B saat berjumpa dengan awak media di salah satu warung kopi di jalan lidang Kabupaten Mandailing Natal seusai investigasi dilapangan.

Adapun sekilas tanggapan beliau, Saya meminta kepada pihak Pemerintah Daerah dan Polres Ke Mandailing Natal agar menindak tegas para pelaku oknum yang di duga melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sekaligus menutup pertambangan tanpa izin tersebut (ilegal).
Bagi Kepala Desa yang terlibat diduga sebagai back-up (pengamanan) sekaligus toke ataupun penyandang dana agar di tindak tegas, baik dari Pemerintah Daerah Mandailing Natal dan Polres Mandailing Natal.
Sebab dampak dari tambang ilegal tersebut adalah dapat merusak lingkungan dan pencemaran lingkungan hingga dapat mengakibatkan kematian.
Disamping itu, kami dari Pengurus Besar Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (PB-GERAM) Sumatera Utara meminta kepada Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri di Jakarta agar menindak tegas oknum-oknum terlibat permainan tambang emas ilegal dan pemasok zat kimia (B3) senida atau merkuri. Karena zat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Ketua Umum PB-GERAM meminta penegak hukum agar serius dan tegas”” menanggapi persoalan ini. Sebab berdasarkan informasi dari masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, beberapa kali tambang ini sudah perna di tutup oleh pihak Polres Mandailing Natal tetapi sampai saat ini masih beroperasi kembali.
Hingga sangat kita sayangkan kepada Pemerintah Daerah dan Polres Mandailing Natal diduga tidak tegas dan serius menanggapi persoalan ini. Sebab, tambang ilegal ini sangat berbahaya.
Kami mintak agar pengusaha (Pemilik) excavator ditindak tegas juga hingga dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang menjalin kerjasama kepada pihak toke (bos) Pertambangan Tampa Izin (Tambang Emas ilegal) yang ada wilayah tersebut.
dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara dan dinas-dinas terkait serta Mabes Polri di Jakarta
Atas diduga kegiatan Pertambangan ilegal. Ujar Ketum PB-GERAM Sumut
(lian-red)












